Edy Rahmayadi Berharap PLTA Batang Toru Dapat Menarik Minat Investor ke Sumut - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan menjadi contoh keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) pada investasi berbasis energi baru terbarukan (EBT) dalam memenuhi kebutuhan energi Sumut.
PLTA Batang Toru diharapkan dapat menarik para investor untuk masuk ke Sumut.
"PLTA Batang Toru ini kami harapkan dapat mendatangkan investor-investor lain masuk ke daerah Sumut," kata Edy Rahmayadi, dikutip Kamis (22/6/2023).
Selain itu PLTA Batang Toru juga diharapkan menjadi sumber energi baru untuk memenuhi kebutuhan listrik warga Sumut.
Baca juga: Gunakan Pendanaan dari Investor, Travelio Kembangkan jangkauan Layanan Manajemen Properti
"Saya berharap proyek ini berjalan dengan baik. Potensi energi PLTA Batang Toru itu tinggi, jadi bersama-sama harus mendukung," terang dia.
Lewat PLTA Batang Toru ini, Edy berharap kebutuhan listrik di wilayah Sumatra Utara dapat terpenuhi, utamanya saat beban puncak listrik terjadi.
Sehingga aktivitas masyarakat masih bisa terus berjalan dengan normal selama 24 jam tanpa kendala suplai listrik.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bauran EBT di wilayah Sumut baru mencapai 43,47 persen.
Sedangkan, kapasitas sumber energi listrik yang berasal dari PLTA baru menyumbangkan sekitar 10 MW.
PLTA Batang Toru merupakan salah satu program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik ramah lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan kapasitas mencapai 510 MW.
PLTA Batang Toru dikembangkan dan dikelola oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pada wilayah seluas 122 hektare di Tapanuli Selatan dengan nilai investasi proyek diperkirakan sebesar Rp 21 triliun.
Terkini Lainnya
Lewat PLTA Batang Toru ini, Edy berharap kebutuhan listrik di wilayah Sumatra Utara dapat terpenuhi, utamanya saat beban puncak listrik terjadi.
Kuasa Hukum Bongkar Alasan Iptu Rudiana Tak Muncul ke Publik, Dilarang Bicara soal Kasus Vina
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Nasib Anggota Ormas yang Viral Intimidasi Wali Murid di Kebumen, Polisi akan Panggil Para Oknum
5 Fakta Anak dan Istri Bunuh Suami di Bekasi: Masalah Utang hingga Restu Nikah Jadi Motif
Terkuak Selama 4 Tahun Lalu Saka Tatal Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor, Sejak Kemarin Bebas Murni
Sekolah Bantah Ada Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur, Sebut Ada Surat Perjanjian
Respon Tak Terduga Saka Tatal Dengar Pengakuan Dede Riswanto, Singgung Soal Risiko Bicara Jujur