androidvodic.com

Bawa Kabur dan Berulangkali Cabuli Pacar yang Baru Berumur 12 Tahun, Remaja Kukar Diamankan - News

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Miftah Aulia Anggraini

News, TENGGARONG - Remaja berinsial MR (18) menggagahi bocah berusia 12 tahun.

Pelaku menyetubuhi korban dengan modus pacaran.

Pelaku tidak memulangkan korban selama 4 hari dan berkali-kali melakuan persetubuhan.

Korban berinisial FL akhirnya ditemukan setelah orangtuanya melapor kehilangan anak ke Polsek Loa Kulu.

Korban ditemukan di Jalan Pangeran Antasari, Kota Samarinda bersama pelaku.

Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo mengungkapkan, kejadian bermula pada pertengahan Juni 2023.

Saat itu, korban yang merupakan warga Desa Jembayan Loa Kulu meminta izin bertemu dengan temannya melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Begini Modus Pelaku

Sekira pukul 20.00 WITA, FL diminta pulang oleh orangtuanya karena sudah malam.

Namun, pesan tersebut tidak direspons.

Bahkan, panggilan telepon pun diabaikan oleh korban.

Khawatir terjadi sesuatu, orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Loa Kulu telah kehilangan anaknya selama 4 hari. 

"Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terkait laporan adanya anak di bawah umur yang tidak pulang selama 4 hari," kata Andika, Minggu (2/7/2023).

Tak menunggu waktu lama, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Ferindra Dwi Laksono langsung menuju lokasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat