androidvodic.com

Puluhan Spanduk Kontra People Power di Kota Solo Diturunkan Satpol PP - News

News, SOLO -  32 spanduk yang melawan atau kontra dengan gerakan people power di Kota Solo, Jawa Tengah, diturunkan Satpol PP.

Puluhan spanduk bertuliskan 'Tidak mau dipecah belah hanya kepentingan kelompok. Apa people power?' itu tersebar di berbagai titik strategis di Kota Solo.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bicara Soal People Power: Sangat Spekulatif, Hampir Mirip dengan Perjudian

Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan menjelaskan pagi ini petugas telah menurunkan spanduk tersebut.

Spanduk ini melanggar peraturan, karena dipasang di pohon dan lokasi pemasangannya juga merupakan kawasan tertib.

"Tadi pagi di kawasan tertib. Jl. Adi Sucipto, Jl. Slamet Riyadi, Dr, Wahidin, Jl. Jenderal Sudirman. Sampai saat ini ada 32 yang kita amankan. Bentuknya spanduk," jelas Arif, kepada TribunSolo.com, Rabu (5/7/2023).

Pihaknya tidak menggubris konten di dalam spanduk tersebut.

Baca juga: HEBOH Spanduk Bertuliskan Batalkan Pemilu 2024 dengan People Power di Karanganyar

"Kalau kata-kata kita tidak melihat. Kita sudah koordinasi dengan Kesbangpol dan wilayah. Langsung kita turunkan karena melanggar," tuturnya.

Setidaknya ada dua aturan yang dilanggar. Di antaranya Perda no.10 tahun 2015 karena dipasang di pohon.

"Kemudian kawasan tertib Perwali no. 2 tahun 2009 atribut ormas di situ ada. Kita berbekal itu saja," jelasnya.

Diketahui, gerakan people power ini sebelumnya digagas oleh Amien Rais dalam diskusi bertajuk "Rakyat Bertanya Kapan People Power?" di Gedung Umat Islam Kartopuran Solo, pada Minggu (11/6/2023) lalu.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Memicu People Power, Bisa Mengganggu Semua Pihak

Amien Rais saat itu menyampaikan akan melengserkan Presiden Jokowi dengan menggunakan people power.

Penulis: Ahmad Syarifudin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Satpol PP Turunkan 32 Spanduk Kontra-People Power yang Tersebar di Kota Solo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat