Kronologi Bentrok FKPPI dan Ikatan Pemuda Karya hingga Menewaskan Ketua PAC IPK Batang Serangan - News
Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Anil Rasyid
News, LANGKAT - Satu nyawa melayang buntut bentrok maut yang melibatkan dua organisasi kepemudaan (OKP) di Langkat, Sumatra Utara.
Bentrok terjadi saat rombongan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI dan Polri (FKPPI) melintas di Dusun II Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Rombongan ini tetap dicegat oleh massa dari IPK (Ikatan Pemuda Karya) meskipun mereka sudah dikawal polisi.
Insiden ini menewaskan Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong (40).
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, Simson tewas akibat dibacok.
Simson sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak terselamatkan.
Baca juga: Hadiri Rapat Pleno, Waketum FKPPI Bamsoet Sebut Siap Kawal dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Kapolsek Kuala, AKP Ilham, mengatakan, jenazah Simsosn Sembiring dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi.
"Ya (korban tewas) ketua PAC IPK Batang Serangan. Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan autopsi," kata Kapolsek Kuala, AKP Ilham, Senin (10/7/2023).
Ilham mengatakan, Ketua PAC IPK Batang Serangan ini mengalami luka bacok di tangan kiri dan luka bacok di kaki kiri.
Pelaku yang nekat menghabisi nyawa Ketua PAC IPK Batang Serangan masih berkeliaran.
Pascabentrokan, suasana di Desa Beruam mencekam.
Warga takut keluar rumah karena santer beredar kabar tentang bakal adanya aksi balasan.
AKP Ilham mengatakan, bentrokan bermula saat kader FKPPI Langkat menyelenggarakan event motor cross bertajuk Besadi Super Gasstrack 2023 di Dusun Mberlagan, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Langkat.
Terkini Lainnya
Ilham mengatakan, Ketua PAC IPK Batang Serangan ini mengalami luka bacok di tangan kiri dan luka bacok di kaki kiri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar