Setelah Jalani Cuti Menjelang Bebas Selama 3 Bulan, Anas Urbaningrum Kini Bebas Murni - News
News, BANDUNG - Setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya bebas murni.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Budiana mengatakan, masa CMB Anas Urbaningrum sudah berakhir pada 9 Juli 2023.
Baca juga: Anas Urbaningrum Minta SBY Tak Buat Gaduh Soal Polemik Sistem Pemilu
"Beliau berakhirnya kemarin tanggal 9, tapi karena kemarin hari Minggu, maka pemberian surat keterangan masa berakhir diberikan hari ini," ujar Budiana, di Kantor Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adji, Kota Bandung, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, selama menjalani CMB Anas melakukan kewajibannya melapor ke Bapas setiap dua Minggu satu kali.
"Jadi, totalnya enam kali wajib lapor, dan selama menjalani program CMB sesuai ketentuan berlaku tidak pernah melanggar yang ada aturan CMB, sehingga beliau berhak mendapat surat pembebasan bimbingan," katanya.
Sebelumnya, Anas terjerat perkara korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang.
Atas perbuatannya, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun.
Baca juga: Heran Dituduh Adu Domba Anas Urbaningrum dan Demokrat, Bapilu PKN: Jangan Baper, Elektabilitas Turun
Anas kemudian memperoleh CMB dan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada April 2023.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Bebas Murni, Sudah Dihukum 8 Tahun
Terkini Lainnya
Anas Urbaningrum Bebas
elama menjalani CMB Anas melakukan kewajibannya melapor ke Bapas setiap dua Minggu satu kali.
Bule Prancis yang Dilaporkan Warga Kerap Mabuk-mabukan Ternyata Overstay di Buleleng Bali
Anas Urbaningrum Bebas
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel