Prabowo Ingin Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro: Pihak Cucu Buka Suara dan Respons Sri Sultan HB X - News
News - Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, mengungkapkan keinginan dirinya memindahkan makam pahlawan nasional Pangeran Diponegoro dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan ke Yogyakarta.
Keinginan memindahkan makam Pangeran Diponegoro itu, ia sampaikan saat hadir dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi) di Kota Makassar pada Kamis (13/7/2023) lalu.
Prabowo mengatakan, ide pemindahan makam Pangeran Diponegoro tidak salahnya untuk dipikirkan.
Diketahui, Pangeran Diponegoro lahir di 1 November 1785, Yogyakarta.
Ia kemudian dibuang ke Kota Makassar oleh pemerintah Belanda dan meninggal pada 8 Januari 1855.
Baca juga: Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro dari Makassar ke Yogyakarta
"Di sini, di kota ini, ada makam Pangeran Diponegoro. Yang dibuang dari daerah asalnya. Tak ada salahnya kita berpikir. Tentunya dengan seizin rakyat Sulawesi Selatan.
Apa tidak ada baiknya, kita kembalikan makamnya Pangeran Diponegoro ke kampung halamannya," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Prabowo melanjutkan, masalah pemindahan makam Pangeran Diponegoro tidak boleh dilakukan sembarangan.
Perlu adanya izin dari rakyat Sulawesi Selatan
"(Dengan izin) kita kembalikan beliau ke kampung halamannya sendiri (Yogyakarta)," imbuh Prabowo.
Cucu Pangeran Diponegoro Buka Suara
Pada akhirnya, keinginan Prabowo pindahkan makam Pangeran Diponegoro mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak.
Keturunan Pangeran Diponegoro menilai, keinginan dari Prabowo mustahil terwujud.
Cucu generasi kelima Pangeran Diponegoro, Raden Hamzah Diponegoro, mengatakan kakeknya dimakamkan di Kota Makassar merupakan keinginannya sendiri.
Terkini Lainnya
Berikut tanggapan sejumlah pihak perihal ide Prabowo yang ingin pindahkan Makam Pangeran Diponegoro dari Makassar ke Yogyakarta. Ide tersebut ditolak.
BERITA REKOMENDASI
Demokrat Sambut Baik Rencana Anies Temui Prabowo Jelang Pilkada
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng