Soal Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Sebut Kasus Rumit hingga Minta Masyarakat Bersabar - News
News - Inilah kabar terbaru soal kasus mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta.
Pihak diketahui kepolisian telah menangkap dua orang, W (29) dan RD (38) sebagai pelaku pemutilasi korban, R (20).
Pelaku nantinya akan diperiksa kondisi kejiwaannya, karena baik dua pelaku dan korban melakukan aktivitas tak wajar.
Pemeriksaan tersebut, juga untuk mengetahui latar belakang psikologi dua pelaku.
Namun, pihak kepolisian hingga saat ini belum membeberkan hasil detail terkait aktivitas tak wajar apa yang diikuti oleh pelaku dan korban.
"Kami masih berupaya mengungkap secara gamblang kasus ini. Nanti kami akan melakukan pemeriksaan psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaan terhadap pelaku," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, dikonfirmasi Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Awal Mula Perkenalan Korban dengan Pelaku Mutilasi di Sleman, Tergabung dalam Komunitas Tak Wajar
Pihak kepolisian juga mengaku, masih melakukan pencarian beberapa potongan tubuh lainnya yang masih belum ditemukan.
Endriadi mengungkapkan, kasus ini merupakan kasus yang cukup rumit.
Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar.
"Kasus ini agak rumit, jadi kami mohon semua pihak harus bersabar," terang dia.
Endriadi pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan potongan-potongan tubuh.
Potongan tubuh yang lengkap, kata Endriadi, bisa memudahkan untuk melakukan identifikasi dari korban.
Selain memutilasi korban, para pelaku juga menghilangkan jejak dari sidik jari korban dengan cara merebus beberapa bagian tubuh korban.
Perebusan tersebut menggunakan panci berukuran besar.
Terkini Lainnya
Mutilasi di Sleman
Inilah kabar terbaru soal kasus mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta. Pelaku nantinya akan menjalani tes kejiwaan
BERITA REKOMENDASI
Polda DIY Lakukan Digital Forensik Ponsel Tersangka Pelaku Mutilasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar