Sosok Waliyin Tersangka Kasus Mutilasi di Sleman, Merantau ke Jogja dan Bekerja di Rumah Makan - News
News - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, Yogyakarta.
Dua tersangka tersebut yakni Waliyin warga Magelang, Jawa Tengah dan RD warga Jakarta.
Awalnya, tersangka Waliyin mengundang tersangka RD untuk berkunjung ke Yogyakarta dan bertemu dengan korban yang berinisial R (20).
Kedua tersangka dan korban tergabung dalam sebuah grup komunitas diduga tak wajar di Facebook.
Pertemuan antara kedua tersangka dan korban dilakukan di kamar kos Waliyin yang terletak di Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Hingga akhirnya di kos tersebut aksi pembunuhan dan mutilasi dilakukan kedua tersangka.
Baca juga: Membongkar Motif Kasus Mutilasi di Sleman, Apa Komunitas Tak Wajar yang Diikuti Pelaku dan Korban?
Waliyin sudah setahun tinggal di kos yang kini dijadikan tempat kejadian perkara (TKP) kasus mutilasi.
Selama berada di Yogyakarta, Waliyin bekerja di sebuah rumah makan.
Dilihat di akun Instagram Waliyin @ayinrevano, pria 29 tahun tersebut sempat berjualan kepiting.
Selain itu, Waliyin juga pernah pergi ke Singapura tapi tidak diketahui tujuannya untuk berlibur atau bekerja.
Waliyin terakhir kali memposting foto di akun Instagramnya pada 9 Mei 2023 saat berada di Magelang.
Pada akun tersebut, Waliyin memiliki 507 pengikut dan 23 postingan.
Diketahui Waliyin merupakan warga Dusun Gatak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Kepala Desa Sukomulyo, Ahmat Riyadi membenarkan salah satu dari tersangka mutilasi di Sleman merupakan warganya.
Terkini Lainnya
Mutilasi di Sleman
Terungkap sosok tersangka kasus mutilasi di Sleman. Tersangka Waliyin merupakan warga Magelang yang merantau ke Yogyakarta dan bekerja di restoran.
BERITA REKOMENDASI
Polda DIY Lakukan Digital Forensik Ponsel Tersangka Pelaku Mutilasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar