Remaja 16 Tahun di Batam Disiksa Ibu Tirinya, Warga Sampai Dengar Teriakan Korban - News
News - Kasus penganiayaan terjadi wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang ibu ke anak tirinya, Rabu (12/7/2023) pagi.
Bahkan, teriakan korban pun sampai terdengar hingga ke tetangganya.
Korban bernama SW (16) yang disiksa oleh ibu tirinya, TE (49).
SW menceritakan, saat itu ia baru saja selesai memasak.
Di waktu bersamaan TE datang menghampirinya, dan langsung marah-marah.
Baca juga: Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Didakwa Aniaya dan Ancam Bunuh Ibu Kandung
"Saya diomelin karena lupa memanaskan makanan. Dia (Ibu Tiri) langsung pukul kepala dan wajah saya menggunakan sendok, hingga luka robek," jelas SW.
Waktu itu, SW tak hanya pasrah saja, dan tidak melakukan perlawanan apapun karena takut kepada ibunya itu.
Kendati demikian, seorang warga mengetahui kejadian tentang dugaan adanya perbuatan kekerasan terhadap remaja perempuan yang merupakan anak di bawah umur.
Saksi mata Said Zardi mengatakan, setelah mendengar adanya teriakan dari SW, langsung mendatangi rumah TE.
"Saya sempat mendatangi rumah mereka sembari memberikan teguran. Saya juga bilang akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," sebut Said, Rabu (26/7/2023).
Menurutnya, kejadian seperti ini bukan merupakan kali pertama, SW kerap kali mendapatkan aksi serupa beberapa waktu belakangan ini.
Sementara itu, TE saat diamankan polisi mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Saya tersulut emosi dikarenakan korban sering membuang makanan. Saya memukul korban menggunakan hanger baju, Sutil pemasak nasi dan panci," ngakunya.
Terkini Lainnya
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang ibu ke anak tirinya, Rabu (12/7/2023) pagi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar