androidvodic.com

Benteng Vastenburg di Solo Disita Kejaksaan, Penjaga Ceritakan Sejarah Kepemilikan - News

News - Benteng Vastenburg di Solo, Jawa Tengah disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Benteng Vastenburg disita karena merupakan aset dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputra.

Meskipun disita oleh negara, namun penjaga Benteng Vastenburg, Karolus Kale (80) mengaku justru senang.

Ia mengaku telah menjaga kawasan Benteng Vastenburg Solo sejak 8 Mei tahun 1990 silam.

Karolus Kale mengatakan, mengetahui terkait kepemilikan kawasan Benteng Vastenburg Solo.

Menurutnya, kepemilikan kawasan Benteng Vastenburg memang awalnya milik dua pihak yakni pemilik PT Duniatex Group, Sumitro Hartono dan juga pemilik PT Batik Keris Group Handoko Tjokrosaputro.

Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Uang Rp 8,2 Miliar dari Perusahaan Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya

"Ini dua orang, duniatex, bagian Barat pas paving ini. Bagian Timur tahun 1992 sudah dijual menurut cerita, tapi kalau dalam benteng tahun 1992 bulan dua itu dijual pak Handoko," terang Karolus saat ditemui di Benteng Vastenburg Solo, Kamis (27/7/2023).

Ia menceritakan, bahwa bagian dalam benteng dijual oleh ayah Benny kepada seorang pengusaha.

"Pak Handoko jemput saya di kantor proyek. Itu bapaknya Pak Benny, Jemput saya ke dalam benteng. Dari pihaknya Pak Roby (pemilik Halai) didampingi adik kandungnya, Pak Heri dan almarhum Pak Julianto. Ada juga istrinya," sambungnya.

"Selesai itu ke sini (Barat) tunjukkan jalan kalau dari almarhum Pak Handoko, setengah dari 8 meter jadi 16 meter tapi pelaksanaannya 12 meter, pelaksanaan diukur," tambah Karolus.

Meski sudah berusia lanjut Karolus meyakinkan bahwa dirinya masih sangat ingat dengan kejadian di Benteng Vastenburg.

"Saya tentara Brigif 6 itu, saya pensiunan Sersan Kepala (Serka), terakhir saya bagian intel. Saya sekolah intelnya di Magelang sana. Makanya saya tahu sejarahnya benteng ini bukan milik perorangan," sebutnya.

Menurutnya, jual beli ke bagian dalam dan timur benteng, Karolus menjelaskan dirinya sempat melihat sertifikat tanahnya.

"Pak Roby dalam benteng dan timur benteng tapi kenyataannya kemarin masih milik (pak Benny) tapi dalam batin saya masih saya tahu mereka hanya pakai nama tok," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat