Pengakuan Mariana, Wanita 41 Tahun di Sambas Nikahi Remaja 16 Tahun, Kini Dipaksa Pisah Ranjang - News
News - Kisah pernikahan beda usia antara Mariana (41) dan Kevin (16) hingga kini masih menjadi sorotan.
Mariana dan Kevin resmi menikah secara agama di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, 30 Juli 2023 lalu.
Meski sudah resmi menikah, Mariana dan Kevin saat ini tak bisa hidup serumah.
Mariana pun meluapkan kesedihan harus pisah ranjang dari suami yang baru empat hari menikahinya.
Lantas, apa penyebab Mariana dan Kevin belum bisa hidup serumah?
Sejak awal berpacaran, hubungan Mariana dan Kevin memang ditentang banyak pihak.
Baca juga: Sosok Mariana, Wanita 41 Tahun di Sambas Nikahi Remaja 16 Tahun, Sempat Terpuruk karena Gagal Nikah
"Tiada paksaan memang kami berdua suka sama suka," ucap Mariana, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (3/8/2023).
"Kalau dari saya tiada kekhawatiran, cuma dari masyarakat saja yang ada pro kontra."
"Dari awal pacaran tetangga bilang 'Jangan menikah sama Mariana, Mariana kan sudah tua'," imbuhnya.
Mariana lantas menceritakan momen kedatangan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Sambas di rumahnya.
Ia mengaku sedih harus dipisahkan dari Kevin setelah resmi menikah.
"Sampai sekarang sudah menikah pun kami harus pisah ranjang dulu sampai dia cukup umur, itulah saya sangat sedih," ungkap Mariana.
"Iyalah tadi kan ada Dinas Perlindungan Anak menemui kami."
"Dia bilang kami tidak boleh satu ranjang, harus pisah ranjang sampai Kevin cukup umur," imbuhnya.
![Mariana (41) warga Desa Bekut Kecamatan Tebas, Kabupaten saat diwawancara di kediamannya, Selasa 1 Agustus 2023.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mariana-41-warga-desa-bekut-kecamatan-tebas121.jpg)
Baca juga: Baru 2 Minggu Khitan, Pemuda 16 Tahun Ini Nikahi Wanita 41 Tahun di Sambas, Begini Kisahnya
Terkini Lainnya
Berita Viral
Mariana (41) meluapkan kesedihannya setelah harus pisah rumah dari suami yang baru empat hari dinikahinya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng