androidvodic.com

YLBHI Sebut Seluruh Warga Air Bangis yang Ditahan Akibat Menolak Dipulangkan Paksa sudah Dibebaskan - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan update terkait dengan ditahannya belasan warga Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat saat melakukan aksi damai menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Setidaknya ada 17 warga Nagari Air Bangis yang ditahan Polda Sumatera Barat akibat menolak dipulangkan paksa karena menetap di Masjid Raya Sumatera Barat.

Ketua Umum YLBHI M. Isnur menyatakan, kalau keseluruhan warga yang ditahan itu sudah dibebaskan sejak siang tadi.

"Kami dapat kabar per 14.30 semua yang ditahan sudah dilepaskan," kata Isnur kepada awak media di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).

Isnur memperkirakan, belasan warga itu ditahan terhitung sekitar 24 jam. Kabar kebebasan para warga Air Bangis itu juga kata Isnur sudah terkonfirmasi dari Komnas HAM.

Kata Isnur, kepulangan seluruh warga Air Bangis, Pasaman Barat itu turut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

"Warga Pasaman Barat dipaksa untuk dipulangkan juga ke kampung nya, dengan dikawal Polisi," ujar dia.

Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, Polisi menangkap sejumlah orang saat pemulangan paksa warga Air Bangis yang berdiam di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023) sore.

Setidaknya ada 15 orang yang ditangkap. Dari jumlah itu, tak hanya warga Air Bangis, namun juga beberapa aktivis yang ikut mendukung unjuk rasa warga sebelumnya.

Karoops Polda Sumbar, Kombes Pol Djadjuli mengatakan, belasan orang itu ditangkap bukan tanpa alasan.

Ia menyebut mereka diamankan karena terindikasi mengajak warga tetap bertahan di Masjid Raya Sumbar.

"Beberapa orang yang terindikasi mengajak warga tetap bertahan, kita amankan," ujarnya.

Ia menambahkan sejauh ini belasan orang tersebut ditahan di Mapolresta Padang.

Dipulangkan Paksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat