androidvodic.com

Ayah di Gowa Puluhan Kali Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Mengancam akan Membunuh Korban - News

News - Seorang ayah di Gowa, Sulawesi Selatan berinisial S ditangkap usai dilaporkan telah merudapaksa anak kandungnya.

Tidak hanya melakukan rudapaksa, S juga mengancam akan membunuh korban jika permintaannya tidak dipenuhi.

S ditangkap saat berada di rumahnya yang terletak di Dusun Batu Bilaya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/8/2023).

Setelah ditangkap tim Jatanras Polres Gowa dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), S ditahan di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi dihimpun, korban berinisial NH (18) masih duduk di bangku SMA.

Baca juga: Driver Ojol Rudapaksa Turis Brasil di Bali, Dicekik lalu Dibanting, Pelaku Diringkus di Pasuruan

Menurut informasi yang dihimpun, siswi SMA itu melapor ke Satreskrim Polres Gowa pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin.

Tiba-tiba, ia jatuh pingsan diduga karena trauma.

Pihak kepolisian langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa korban sementara masih dalam observasi di Rumah Sakit Bhayangkara.

"(Korban) sempat pingsan dan kami segera evakuasi. Masih diobservasi di RS," jelasnya, Rabu (9/8/2023).

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung ke rumah korban yang berada di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Baca juga: Driver Ojek Online di Bali Pelaku Rudapaksa Bule Brasil Diringkus di Pasuruan Jawa Timur

Pelaku inisial S ditangkap di rumahnya kemudian dibawa langsung ke Mapolres Gowa.

"Iya, benar, sudah diamankan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat