Polresta Bandar Lampung Selidiki Dugaan Penganiayaan Oknum Kabid BKD Lampung Terhadap Alumni IPDN - News
News, BANDAR LAMPUNG- Polresta Bandar Lampung menyelidiki terkait kasus dugaan penganiayaan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung terhadap alumni alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan segera memanggil pelaku.
Baca juga: 5 Alumni IPDN Diduga Dianiaya Oknum ASN, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung Olah TKP di Kantor BKD
"Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan," terang Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (9/8/2023).
Kompol Dennis mengatakan pihaknya juga memanggil pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," kata Kompol Dennis.
Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan diduga terlapor berinisial DRZ yang dilaporkan oleh pelapor.
"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya," imbuhnya.
Ia mengatakan, Kepala BKD Lampung juga akan dipanggil, sehingga peristiwa ini bersifat objektif dan terang.
"Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari Benny MS dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHPidan,"
"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan"
"Akan tetapi dari keterangan pelapor yang mendapatkan informasi dari istrinya menjelaskan bahwa korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul pada bagian dada berkali-kali," bebernya.
Tanggapan Kepala BKD Lampung
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya.
Menurut Meiry, pihaknya masih mempelajari kasus itu.
"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry kepada awak media di depan kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).
Terkini Lainnya
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan segera memanggil pelaku.
Tanggapan Kepala BKD Lampung
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Fakta Orangutan Setinggi Rumah Muncul ke Permukiman Warga, Diduga Tersesat Imbas Penebangan Liar
Ibu dan Balita Jadi Korban Tewas Longsor Tambang Emas di Gorontalo, Suaminya Belum Ditemukan
Pelatih Paskibra Kabupaten Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Siswa SMA
Sebut Masa Lalu, Rektor Unair Tetap Enggan Beberkan Alasan Sempat Copot Prof Bus Sebagai Dekan FK
Rektor Unair Kembalikan Jabatan Prof Bus Sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, Keduanya Berpelukan