Bayi yang Tertukar di Bogor Tidak Langsung Dikembalikan Ibu Kandung, Begini Penjelasan Siti Mauliah - News
Laporan Wartawan Tribun Bogor khairunnisa
News, BOGOR - Hasil tes DNA telah keluar dan hasilnya memastikan bayi di Bogor tertukar.
Namun, sampai saat ini bayi belum dikembalikan masing-masing ibu kandung.
Terungkap prosedur pengembalian bayi tertukar ke ibu biologis masing-masing tidak semudah yang dibayangkan.
Ternyata proses pertukaran bayi Siti Mauliah dengan ibu D akan dilakukan dengan bantuan instansi terkait dan maksimal prosesi pertukaran bayi tersebut akan dilakukan selama enam bulan.
"Proses pertukaran bayi dibantu instansi terkait yang memang kredibel di dalam bidang tersebut.
Baca juga: Kasus Bayi Tertukar Berimbas Turunnya Jumlah Kunjungan ke RS Sentosa Bogor
Pengembalian bayi kepada masing-masing orangtua biologis mereka dilakukan cara metode secara bertahap selama enam bulan," kata AKP Yohanes Redhoi Sigiro.
Namun belakangan, rencana dari pihak kepolisian tersebut diralat oleh Siti dan ibu D.
Sebab kedua ibu tersebut punya rencana kompak perihal pertukaran bayi mereka.
Rupanya ada rencana dari Siti Mauliah dan ibu D selaku ibu bayi tertukar perihal pengembalian anak-anak mereka.
Alhasil pertukaran bayi antara Siti Mauliah dan ibu D akan dilakukan sebulan lagi.
"Namun disepakati ibu SM dan ibu DP bahwa mereka ingin lebih intens dalam rangka mempercepat penyesuaian masa pengembalian anak-anak biologis mereka. Jadi disepakati waktunya satu bulan dua hari," ucap AKP Yohanes Redhoi Sigiro.
Siti Mauliah mengaku masih akan beradaptasi untuk pertukaran bayi.
"Bayi belum bertukar, masih beradaptasi dulu, butuh waktu untuk pendekatan satu sama lain," kata Siti Mauliah.
Terkini Lainnya
Terungkap prosedur pengembalian bayi tertukar ke ibu biologis masing-masing tidak semudah yang dibayangkan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Reaksi Ibu Vina saat Pegi Batal Jadi Tersangka, Sukaesih Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Keluarga Vina di Cirebon Gelar Nobar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Berharap Keadilan Ditegakkan
Momen Sederhana Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Nobar Praperadilan yang Menangkan Pegi
Tangisan Ibunda Pegi Setiawan setelah Hakim Bacakan Putusan Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas, Reza Indragiri Amriel Meyakini Nasib Terpidana Lain Bisa Berubah 180 Derajat