androidvodic.com

Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua di Bone Ditangkap usai Buron, Habisi Korban karena Cemburu - News

News - Setelah buron selama empat hari, pria berinisial SN ditangkap jajaran Polres Bone saat bersembunyi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

SN melakukan pembunuhan terhadap pria berinisial AS (31) pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.10 WITA.

Motif kasus pembunuhan ini karena pelaku cemburu terhadap korban.

Keduanya memiliki istri yang sama bernama Suriani (22).

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan, membenarkan SN telah ditangkap dan menjeratnya dengan pasal 338 KUHP.

Baca juga: Kata Tukang Amatiran Disebut Buat Kuli Bangunan Nekat Bunuh Dosen UIN Solo, 2 Hari Rencanakan Aksi

"Hari Rabu kami berhasil menangkap pelaku di Kolaka Utara. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya."

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dihukum dengan penjara paling lama 15 tahun," papar Arief, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunBone.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pembunuhan menggunakan parang saat korban sedang tidur.

"Awalnya pelaku mendatangi rumah tempat korban menginap, karena pintunya tidak terkunci akhirnya pelaku mendapati korban dalam keadaan tertidur dan saat itu juga langsung dieksekusi di bagian leher," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari kaos, handphone, hingga celana milik pelaku.

"Kami masih mencari barang bukti lainnya yakni sebilah parang milik pelaku," tuturnya.

Baca juga: Ibu Muda di Sumsel Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Saksi: Dimasukkan ke Bungkusan Karung

Poliandri Berujung Maut

Sebelumnya, AKBP Arief Doddy menjelaskan Suriani sudah menikah sebanyak tiga kali.

Suami pertamanya sudah meninggal, kemudian Suriani menikah dengan AS yang telah memiliki seorang anak.

Suriani lalu menikah lagi dengan SN yang saat ini berstatus tersangka pembunuhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat