androidvodic.com

Buntut Gerebek Basecamp Narkoba, Para Ibu di Jambi Diteror, Polisi Diminta Segera Tangkap Bandarnya - News

News – Sekelompok wanita di Kota Jambi yang sempat menggerebek basecamp pengguna narkoba kini mengaku mendapat teror.

Diinformasikan sebelumnya, sekumpulan wanita yang didominasi oleh para ibu menggerebek sebuah rumah di kawasan eks lokalisasi Payo Sigadung Pucuk RT 05, kelurahan Rawasari, kecamatan Alam Barjo, Kota Jambi pada Juli 2023 lalu.

Rumah tersebut diduga digunakan para pengguna narkoba untuk berkumpul.

Sebab, saat penggerebekan ditemukan banyak alat isap yang diduga digunakan para pengguna narkoba untuk menikmati barang terlarang tersebut.

Usai melakukan penggerebekan, sejumlah wanita tersebut mengaku mendapat ancaman.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen mengarahkan agar para wanita tersebut segera membuat laporan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti soal adanya ancaman itu.

"Kalau memang merasa diancam, saya sampaikan (agar) mereka lapor saja ke kriminal umum," kata Silaen, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunJambi.

Meski begitu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wanita dan para ibu yang ikut melakukan penggerebekan basecamp narkoba di kampung mereka.

Pemeriksaan ini juga menindaklanjuti permintaan untuk menangkap bandar narkoba pada peresmian Kampung Bebas Narkoba di tempat mereka, pada Rabu (23/8/2023).

"Tadi (diminta keterangan) seputaran soal penggerebekan itu, karena emak-emak itu soal bagaimana penggerebekan itu kemarin. Apa saja yang ditemukan saat itu," kata Silaen, Jumat (25/8/2023).

Para wanita dan warga sekitar tersebut meminta agar pihak kepolisian segera mengangkap pria berinisial Dedi yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Diduga, Dedi merupakan bandar narkoba di wilayah tersebut.

Namun, Silaen mangatakan pihaknya memiliki prosedur terkait penangkapan terduga bandar narkoba tersebut.

Terlebih penangkapan terhadap Dedi tersebut juga berkaitan dengan barang bukti.

"Mereka meminta untuk menangkap si Dedi itu. Ya, kita kan ada aturan hukum, nggak mungkin kita tersangka kan orang tidak ada sabunya. Tapi itu tetap kita selidiki di luar perkara itu. Suatu saat dia ditangkap ada BB, kita tindaklanjuti. Kalau tindak pidana narkotika itu kan, narkotika itu harus ada sama dia atau dalam penguasaan dia," jelasnya.

Untuk itu pihaknya  mendalami soal ada tidaknya temuan barang bukti sabu saat penggerebekan tersebut.

Sebab, barang bukti yang diserahkan tidak terdapat sabu.

Saat itu, barang bukti yang diamankan yakni berupa hanya alat isap, plastik klip, dan uang tunai.

Terduga Bandar Justru Bukan Warga Sekitar

Sekretaris RT 05 Rawasari Didin mengatakan terdapat 15 warganya yang diperiksa polisi.

Dikatakan Didin, polisi juga menanyakan terkait Dedi yang disebut-sebut meresahkan warga sekitar.

"Ditanya juga soal Dedi (terduga bandar) yang meresahkan warga. Kata polisi tadi pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini," ujar Dedi, Kamis (24/8/2023), dikutip dari TribunJambi.

 Dedi yang kini disebut-sebut meresahkan masyarakat itu rupanya bukan warganya.

Dedi ternyata warga RT lain yang membuka basecamp narkoba di wilayah RT 05.

"Bukan warga kita, dia RT luar masih keliaran dia ( di pucuk)," ujarnya. Menurut Didin, kini wilayahnya telah bersih dari peredaran narkoba usai peristiwa penggerebekan itu viral.

Bahkan,para pengguna sabu yang sebelumnya kerap masuk membeli narkoba di lokasi kejadian, kini sudah tidak terlihat lagi.

"Sudah tidak ada lagi ( penyalahguna narkoba), di basecamp itu sudah di garis polisi jadi sudah tidak ada lagi aktivitas disana," ujarnya.

(News/Linda) (TribunJambi/Rifani Halim)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat