Oknum Polisi di Sorong Diduga Terlibat Kasus Pencurian Mesin Tempel Kapal Dipecat - News
News, SORONG - IS (20), seorang oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Oknum polisi yang bersangkutan sudah diberikan putusan PTDH dalam sidang KKEP di Polres Sorong dalam kasus disersi," ujar Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru saat dikonfirmasi TribunSorong.com, Rabu (13/9/2023).
Menurut AKBP Yohanes, sementara ini masih proses untuk Keputusan PTDH.
Nantinya IS juga akan diproses pidana umum sesuai undang-undang.
Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Polres PALI Diduga Aniaya dan Ancam Tembak Pacar, Begini Nasibnya Kini
Diketahui, aksi pencurian motor tempel kapal dilaporkan ke Polsek Sorong Barat, Jumat (8/9/2023) lalu.
Laporan tersebut diterima sekira pukul pukul 13.00 WIT oleh petugas di Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota.
Hingga kini IS sedang dalam penanganan Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota.
"Yang bersangkutan juga sedang menunggu untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan oknum polisi itu juga nantinya sedang dalam penanganan Polresta Sorong Kota," ujar AKBP Yohanes.
Kronologi
Sebelumnya seorang oknum polisi ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan tim opsnal Polsek Sorong Barat mengungkap pencurian mesin tempel kapal.
Pencurian motor tempel dilaporkan ke Polsek Sorong Barat, Jumat (8/9/2023) sekira pukul 13.00 WIT.
"Saat tim ke tempat kejadian perkara atau TKP benar ada kejadian pencurian mesin tempel kapal," ujar Happy Perdana.
Baca juga: Oknum Polisi Buronan Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di Bandung
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan bukti CCTV, tim langsung mencari tersangka pencurian.
Happy mengaku, dari hasil pengembangan terdapat enam tersangka pencurian yang telah dikantongi identitasnya.
Dua di antaranya yakni berinisial IS (20) dan ID (17) sudah ditangkap.
Salah satu di antaranya diketahui berstatus sebagai anggota Polri.
"Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial IS ini merupakan oknum anggota Polri," ujarnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Kapolres Sorong Sebut Oknum Polisi Pencuri Mesin Tempel Diberhentikan Tidak Hormat dan Dipidana
Terkini Lainnya
IS, seprang oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Pegi Ceritakan Kehidupannya Selama Jadi Tersangka dan Ditahan hingga Ucapkan Terima Kasih ke Netizen
Kronologi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng