Fakta Kades Sulsel Aniaya Pria 53 Tahun, Motif Tagih Utang hingga Pernah Dipenjara - News
News - Kepala Desa (Kades) Kaballangan, Pinrang, Sulawesi Selatan berinisial SM (53) diringkus polisi telah lakukan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial RT (53).
Pengeroyokan tersebut terjadi di area RS Aisyiah St Khadijah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (10/9/2023) sekira pukul 22.30 WITA.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Iptu Akhmad Risal, Kasatreskrim Polres Pinrang.
"Betul, Kades Kaballangan Pinrang inisial SM telah kami amankan bersama dua rekannya karena melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama," ikar Akhmad Risal, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Tak sendiri, SM juga diamankan bersama dua rekannya, DD dan AA yang juga turut dalam tindak penganiayaan tersebut.
Akhmad mengatakan, motif pengeroyokan tersebut adalah karena pelaku kesal terhadap korban yang tak membayar utangnya.
Baca juga: Detik-detik Pengeroyokan yang Melibatkan Oknum Kades di Pinrang Terekam CCTV
"Alasan SM melakukan penganiayaan itu karena merasa jengkel kepada korban yang susah dihubungi dan tidak melunasi utang kayunya," ungkapnya.
Akhmad menambahkan, utang yang belum dibayarkan oleh korban adalah sebesar Rp13 juta.
"Dari pengakuan Kades Kaballangan Pinrang SM kalau korban RT ini susah dihubungi dan tidak lunasi (utang) harga kayunya. Kurang lebih Rp13 juta," ujarnya.
Kronologi Pengeroyokan
Pengeroyokan tersebut berawal dari korban yang sedang menemani istrinya yang sakit di RS Aisyiah St Khadijah.
Pada malam hari, korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Duampanua berinisial LP.
LP ini meminta untuk bertemu dengan korban karena sedang berada di rumah sakit yang sama.
Namun, saat korban keluar dari kamar untuk mencari LP, tiba-tiba pelaku bersama dua rekannya menganiaya korban.
"Korban dianiaya dengan cara dipukul pakai tangan di bagian pelipis kiri. Saat itu, korban hanya bisa menunduk sambil melindungi wajahnya menggunakan kedua tangan" ujarnya.
Baca juga: Viral Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pria karena Hadang Bus Lawan Arah, Motornya juga Diseret
Pernah Dipenjara
Terkini Lainnya
Berikut ini fakta-fakta kades di Pinrang yang aniaya pria di rumah sakit karena utang
Kronologi Pengeroyokan
Pernah Dipenjara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gelar Acara Goes to Campus IAIN Lhokseumawe, Amanah Hadirkan Fatin Shidqia
Sosok Pasutri Pembunuh Penagih Utang di Sumbar, Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Cerita Getir Aco Bertahan Hidup Bersama 2 Anaknya di Lautan Usai Kapalnya Pecah Dihantam Ombak
Kronologi Mahasiswi di Surabaya Tewas Setelah Kejar Pemotor yang Jambret Tasnya
Sosok Dua Pegawai Pemkab Mojokerto yang Selingkuh di Rumah Kosong, Dibawa Warga ke Balai Desa