androidvodic.com

Pembunuhan Maria Imakulata Nabu di Timor Tengah Utara, Diotaki oleh Suami Korban - News

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

News, KEFAMENANU -  Polisi membeberkan kasus pembunuhan Maria Imakulata Nabu (46) di Nefosene, RT/RW 001/001, Desa Sone, Kecamatan Kota Insana Tengah, Kabupaten TTU,  Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M.H mengatakan, kejadian bermula ketika suami korban (yang diduga merupakan otak perencanaan Pembunuhan) memukul kepala korban menggunakan kayu lamtoro sebanyak dua kali di bagian atas kepala korban.

Pascadihantam menggunakan kayu tersebut, korban jatuh tersungkur di samping sumur.

Sementara tersangka Laurensius Leu juga melakukan aksi yang sama dengan memukul kepala korban sebanyak beberapa kali ketika korban sudah tidak berdaya lagi.

Sebelumnya, suami korban dan tersangka Laurensius Leu juga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sebanyak 3 kali.

Baca juga: Misteri empat mayat tanpa kepala di Lampung: Apakah mereka korban pembunuhan berantai?

"Di mana hari Jumat, 14 Juli 2023 di sebuah kebun di Nefosene sedangkan perencanaan (pembunuhan) kedua itu dilaksanakan pada Kamis, 20 Juli 2023 di rumah milik Magdalena Taek.

Sedangkan untuk perencanaan ketiga dilaksanakan pada hari Sabtu 22 Juli 2023 sekira pukul 13. 00 wita, atas kesepakatan kedua tersangka tersebut untuk eksekusi dilaksanakan di hari Minggu dini hari pukul 04.00 wita," ujar AKBP Mukhson dalam konferensi pers, Senin 18 September 2023.

Dalam aksi pembunuhan sesuai dengan rencana kedua pelaku, kata AKBP Mukhson, tersangka Hubertus membangunkan korban pada dini hari.

Tersangka Hubertus kemudian keluar dan menelpon tersangka Laurensius Leu untuk menyampaikan korban telah bangun dari tidur dan hendak pergi menimba air di sumur.

Tersangka Laurensius kemudian mendatangi TKP dan bersembunyi di dalam kamar mandi di dekat rumah korban.

Ketika korban sedang menimba air di sumur, tersangka Hubertus kemudian mengambil sebatang kayu lalu memukul baik kepala korban sebanyak dua kali.

Pascamemukul korban, Hubertus masuk ke dalam rumah sambil memastikan korban telah tersungkur di tepi sumur.

Ketika masuk ke dalam rumah, pelaku Hubertus melihat tersangka Laurensius mengambil kayu yang kedua lalu memukul kepala korban beberapa kali hingga korban benar-benar tersungkur.

Pasca memastikan korban tidak bernyawa, kedua tersangka ini, lanjutnya, memasukkan korban ke dalam sumur untuk menyamarkan korban meninggal dunia karena terjatuh ke dalam sumur.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Seorang Ibu di Desa Sone Kabupaten Timor Tengah Utara, #/2023/09/18/polisi-ungkap-kronologi-pembunuhan-seorang-ibu-di-desa-sone-kabupaten-timor-tengah-utara.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat