Misteri Kebutaan Siswi SD di Gresik, Polisi Sebut Tak Ada Pendarahan, Korban Jalani MRI - News
News - Berikut ini kabar terbaru soal SAH (8), siswi SDN 236 Gresik, Jawa Timur yang matanya buta karena ditusuk dengan tusuk pentol.
SAH telah menjalani visum di RSUD Ibnu Sina Gresik.
Dari hasil visum tersebut, tidak ditemukan adanya pendarahan pada mata.
Fakta ini diungkapkan Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom.
Ia mengatakan, dari hasil visum di RS Ibnu Sina tersebut, tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Jadi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter tidak ditemukan pendarahan pada sobekan mata dan hasil visum pelendir bola mata dalam keadaan normal. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujarnya seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Baca juga: Ketua PBNU Gus Falah Dorong Kepolisian Usut Tuntas Peristiwa Pencolokan Mata Siswi SD di Gresik
Diketahui, pihak kepolisian juga telah memeriksa jumlah saksi.
Termasuk memeriksa saksi ahli.
"Sekarang masih ada 2 saksi ahli menjalani pemeriksaan," katanya.
Jalani MRI di Surabaya
SAH menjalani Magnetic Resonance Imaging (MRI) di Rumah Sakit PHC Surabaya, Rabu (20/9/2023).
Mengutip TribunJatim.com, Wakil Direktur Pelayanan Medis RS PHC Surabaya, Rony Kurniawan mengatakan, hasil MRI telah keluar.
Namun, pihaknya tak bisa membuka hasil tersebut kepada publik, karena RS PHC Surabaya menjadi rujukan RSUD Ibnu Sina Gresik.
Ia menambahkan, hasil MRI akan diberikan ke RS Ibnu Sina.
"Pasien ini rujukan, seluruh hasil diberikan ke RS Ibnu Sina Gresik. Selanjutnya ditangani tim RS Ibnu Sina Gresik selaku perujuk MRI," ujar dr Rony.
Terkini Lainnya
Saat divisum di RS Ibnu Sina Gresik, mata SAH (8) yang diklaim buta ternyata tak terdapat tanda kekerasan. Kini SAH jalan MRI di RS di Surabaya
Jalani MRI di Surabaya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Reaksi Ibu Vina saat Pegi Batal Jadi Tersangka, Sukaesih Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Keluarga Vina di Cirebon Gelar Nobar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Berharap Keadilan Ditegakkan
Momen Sederhana Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Nobar Praperadilan yang Menangkan Pegi
Tangisan Ibunda Pegi Setiawan setelah Hakim Bacakan Putusan Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas, Reza Indragiri Amriel Meyakini Nasib Terpidana Lain Bisa Berubah 180 Derajat