Buntut Ijazah Salah Ketik, Alumni Undana Kupang Demo hingga Bakar Ban di Kampus - News
News, KUPANG - Buntut kesalahan pengetikan pada Ijazah yang mereka terima, alumni Undana Kupang, periode Juni-September 2023 menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (22/9/223).
Mereka membakar ban meminta Rektor Undana agar mencetak ulang ijazah.
Moment itu terjadi di dalam kampus, tepatnya di ruas jalan dua jalur depan Gedung ICT Undana Kupang, Jumat 22 September 2023.
Baca juga: Biaya Kuliah Undana 2023, UKT Tertinggi Rp 20 Juta dan Terendah Rp 500 Ribu
Disaksikan POS-KUPANG.COM, beberapa alumni Undana Kupang berbaris sambil memegang spanduk bertuliskan "Kami Minta Cetak Ijazah Baru".
Masa aksi yang berjumlah sekitar puluhan orang itu berteriak minta rektor dan pihak kampus untuk mempertanggungjawabkan kesalahan mereka dengan mencetak ulang ijazah baru.
Tampak, asap hitam pun mengepul di lokasi tersebut.
Keadaan itu pun tidak berlangsung lama, para alumni lalu melanjutkan aksi mereka di depan Gedung Rektorat dengan melontarkan kekecewaan mereka kepada rektor dan pihak kampus Undana Kupang.
"Kami tidak butuh surat keterangan kesalahan penulisan akreditasi PT, tapi kami butuh rektor cetak ijazah baru," teriak salah satu orator masa alumni undana itu.
Hingga berita ini diturunkan, para alumni masi berada di depan Gedung Rektorat Undana, menunggu respon dari rektor maupun pejabat lainnya. (*)
Penulis: Ray Rebon
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Alumni Undana Kupang Demo hingga Bakar Ban di Kampus, Minta Rektor Cetak Ulang Ijazah
Terkini Lainnya
Masa aksi yang berjumlah sekitar puluhan orang itu berteriak minta rektor dan pihak kampus untuk mempertanggungjawabkan kesalahan mereka
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar