Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di NTT akan Dihentikan, Ini Kata PJ Gubernur hingga DPRD - News
News - Kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 di Nusa Tenggara Timur (NTT), dipastikan tidak akan lagi berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake.
"Kita akan tinjau kembali kebijakan itu dan besok kita akan lihat langsung sekolah-sekolah yang selama ini menjalankan kebijakan tersebut," ujar Ody Kalake panggilan akrab Ayodhia GL Kalake, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Pihaknya pun akan mengkomparasi dengan beberapa negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia.
"Ada tiga negara yang saya pelajari yaitu Finlandia, Jepang dan Jerman," sebutnya.
Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk meninjau kebijakan masuk pukul 05.30 ditinjau ulang.
Baca juga: Ombudsman NTT Kritik soal Masuk Sekolah Pukul 05.30: Seluruh Dunia Tertawakan Kebijakan Aneh itu
"Pada rapim kemarin, saya meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT meninjau kebijakan tersebut," tambahnya.
Ody Kalake juga menambahkan, ada rencana untuk menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WIB.
"Ada rencana untuk dihentikan (Sekolah pukul 05.30 Wita)," tutupnya.
3 Fraksi DPRD NTT Minta Hentikan Kebijakan
Sejumlah fraksi DPRD NTT pun mendesak untuk menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WIB.
Ada tiga fraksi, yakni PDIP, Hanura dan Gerindra.
Pos-Kupang.com mengabarkan, Jubir Fraksi PDIP, Emanuel Kolfidus mengatakan, Pemprov NTT harus menghapus pemberlakukan masuk sekolah pukul 05.30 WIB bagi siswa SMA di Kota Kupang.
"Pemerintah perlu menormalisasi jam masuk sekolah untuk sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dengan menghapus kebijakan sekolah jam 05.00 pagi," tegas Emanuel Kolfidus.
Stevanus Come selaku Jubir Fraksi Gerindra juga mengatakan hal yang sama.
Terkini Lainnya
Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia GL Kalake sebut sudah ada rencana untuk menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 pagi
3 Fraksi DPRD NTT Minta Hentikan Kebijakan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sanksi Berat Menanti ASN di Mojokerto usai Ketahuan Ngamar Bareng Selingkuhan, Digerebek Suami Sah
Kala Perselingkuhan ASN-Honorer di Mojokerto yang Dibongkar Suami Sah sampai Jadi Atensi Bupati
Populer Regional: Sosok Ketua TPF Kasus Vina - Wartawan Tribata TV Sempat Diminta agar Tak Pulang
Imigrasi Banda Aceh Belum Buka Layanan Pembuatan Paspor Reguler, Warga Pilih Bikin Paspor 'Tembak'
2 WNA yang Dilaporkan Hilang di Gunung Agung Ditemukan Selamat di Ketinggian 1700 Mdpl