androidvodic.com

Ditandai Penandatanganan Nota Kesepakatan, Pemprov dan DPRD Sultra Setujui Perubahan KUA dan PPAS - News

News, JAKARTA - Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Kamis (21/9/2023).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abudraahman Saleh, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto yang hadir secara virtual menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2023 dilakukan berdasarkan berbagai landasan. “Pertama, perubahan tersebut didasari kebijakan Presiden RI,” ujar Andap.

Andap menuturkan Kebijakan Presiden Jokowi yang terdiri dari delapan arahan antara lain pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting, investasi, birokrasi, APBN dan TKDN, tata kota, stabilitas politik dan keamanan, serta kebebasan beribadah dan Beragama. "Kedua, perubahan juga dilandaskan pada arahan Menteri Dalam Negeri,” tutur Andap.

Arahan Menteri yang dimaksud Andap adalah pentingnya database desa/kelurahan secara presisi. “Landasan ketiga adalah rencana kerja pemerintah yang tergelar ke dalam rancangan kegiatan perangkat daerah Pemprov Sultra,” ujarnya.

Pada prinsipnya Andap menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS dilakukan untuk Kesejahteraan masyarakat di Seluruh Kabupaten dan Kota se Sulawesi tenggara. Agar tidak terjadi penyimpangan, Andap menekankan pentingnya data yang akurat bagi kebijakan pembangunan.

Akurasi data diperlukan sebagai jaminan pasti tersalurkannya kebutuhan masyarakat yaitu sandang, pangan dan papan; Pendidikan dan Kebudayaan; Kesehatan, pekerjaan yang layak dan jamina sosial; kehidpan sosial, perlindungan Hukum dan HAM serta insfratruktur dan lingkungan hidup yang baik. "Semua itu merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dipenuhi oleh kami sebagai pemerintah di daerah Sultra,” ucap Andap.

Terhadap usulan perubahan ini, DPRD Sultra menyetujui dan sepakat melanjutkannya ke tahap penyusunan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2023 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat