Kebakaran di Hutan Gunung Lawu Belum Padam, Ini Dugaan Penyebabnya - News
News - Hutan di kawasan Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah terbakar sejak Jumat (22/9/2023).
Hingga Sabtu (23/9/2023) pagi, kebakaran masih terjadi.
Pihak terkait menemui kendala saat memadamkan api.
Herry Merkussiyanto Putro, Administratur KPH Perhutani mengatakan, angin kencang menjadi salah satu kendala saat pemadaman.
Ditambah dengan curamnya medan sehingga menambah kesulitan petugas untuk memadamkan api.
"Kalau update sekarang, posisi masih belum padam, karena dari tadi sore kita intinya kejar-kejaran sama apinya, karena memang posisi kering sekali dan anginnya kecang," jelasnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/9/2023).
Ia menambahkan, saat malam tiba, tim yang memadamkan api pun harus turun terlebih dahulu.
"Dan posisi terbakar karena sulit dijangkau dan curam, kita juga kesulitan, memperhatikan juga sudah malam, kita turun dulu," tambahnya.
Faktor lainnya yang menyebabkan api mudah meluas adalah karena objek yang terbakar berupa semak-semak kering.
Baca juga: Hutan Gunung Lawu Kembali Terbakar, Api Menyala sejak Jumat Sore dan Belum Padam hingga Sabtu Pagi
Herry mengatakan, pemadaman dilakukan dengan cara pengadangan, yakni memisahkan atau membuat sekat, supaya api tidak menjalar.
"Pagi ini kita coba kejar lagi, ditambah nanti ada skema pengadangan, jadi kalau skema pengadangan semoga berhasil," ujar Herry.
Dugaan penyebab Kebakaran
Herry menduga kebakaran di hutan Gunung Lawu terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Sementara masih dalam konfimasi, tapi sementara karena kebiasaan masyarakat sana, yaitu areman," ujarnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/9/2023).
Baca juga: Sudah 16 Jam Kebakaran Hutan Gunung Lawu Belum Padam Kini Api Menjalar ke Tahura
Terkini Lainnya
Hutan di kawasan Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah terbakar sejak Jumat (22/9/2023) hingga Sabtu (23/9/2023) pagi. Ini dugaan penyebabnya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar