Suami Tak Sanggup Penuhi Uang 8 Juta Per Bulan, Istri Setrika Anak Tiri hingga Kulitnya Melepuh - News
News, MUARABUNGO - Kasus ibu aniaya anak tiri terjadi di Jambi.
Anak usia 10 tahun disetrika tangan dan kakinya oleh sang ibu hingga kulitnya melepuh.
Rupanya ibu tersebut tega menganiaya korban karena sang suami atau ayah korban tak sanggp memenuhi permintaan.
Setiap bulan pelaku minta diberi jatah 8 juta tapi sang suami hanya mampu menyanggupi Rp 4 juta.
Berikut sejumlah fakta ibu setrika anak tiri di Jambi hingga terancam 10 tahun penjara.
Kronologi Ibu Setrika Tangan dan Kaki Anak Tiri hingga Kulitnya Melepuh
Seorang anak berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia mendapat penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya berinisial N (31), saat hendak mengganti pakaian sekolah pada Senin (4/9) lalu, sekira pukul 06:30 WIB.
Pada saat itu, N sedang menyetrika pakaian di kamar.
Lalu anaknya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.
Saat di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.
Pelaku Ditangkap di Pondok Kebun Sawit
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya langsung melakukan penangkapan usai mendapat laporan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap perbuatan kekerasan itu.
"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," kata AKP Septa Badoyo, dikonfirmasi pada Minggu (24/9).
Baca juga: Seorang Ibu di Boyolali Diduga Aniaya Balita di Bawah Pohon Pisang, Disebut Miliki Pengalaman Pahit
Motif Penganiayaan, Pelaku Kesal Suami Tak Dapat Berikan Uang Jatah Rp 8 Juta per Bulan
Terkini Lainnya
Kasus KDRT terjadi di Bungo Jambi, ibu tega setrika lengan dan kaki anak tirinya hingga kulitnya melepuh hanya karena masalah uang Rp 8 juta.
Kronologi Ibu Setrika Tangan dan Kaki Anak Tiri hingga Kulitnya Melepuh
Pelaku Ditangkap di Pondok Kebun Sawit
Motif Penganiayaan, Pelaku Kesal Suami Tak Dapat Berikan Uang Jatah Rp 8 Juta per Bulan
BERITA REKOMENDASI
Korea Selatan Berpeluang Jadi Investor di IKN
BERITA TERKINI
berita POPULER
Wanita di Luwu Tewas Dimangsa Ular Piton saat Hendak Beli Obat untuk Anaknya
Ular Piton Telan Ibu Rumah Tangga di Luwu Sulawesi Selatan, Suami Curiga Korban Tak Kunjung Pulang
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Termohon Berbohong, Tony: Penangkapan Pegi Unprosedural