Tahanan Narkoba BNNP Sulawesi Barat Melarikan Diri dari Rutan - News
News, MAMUJU - Satu tersangka narkoba kabur dari rumah tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat di Mamuju.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Sulbar Herman Mattanete mengatakan, Arman alias Bombom Bin Sawedi itu kabur dari rutan sekira pukul 00.00 wita dini hari, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Nekat, Residivis Maling Sepeda Dinas Wakapolres Belu Kabur saat akan Diperiksa
Arman Alias Bombom Bin Sawedi, melarikan diri dari dalam rutan setelah berhasil merusak gembok melewati pintu.
Pada saat itu, hanya satu orang yang berjaga Jumat dini hari yang luput dari pantauan petugas.
Satu petugas ini berjaga berada di toilet, sehingga tahanan memanfaatkan situasi dan berhasil melewati jeruji besi rutan BNNP Sulbar.
Alhasil, tahanan dengan mudahnya melewati pintu bagian depan lalu kabur.
"Tahanan merusak gembok dengan memanfaatkan kelengahan petugas," singkatnya, saat ditemui Tribun-Sulbar di kantornya, Senin (25/8/2023).
Saat ini, langkah yang dilakukan BNNP Sulbar tengah melakukan penyidikan termasuk pada keluarga tersangka narkoba, Arman alias Bombom Bin Sawedi.
"Sejak kejadian kemarin, kami sudah berupaya mencari pelaku dan titik-titik lokasi keberadaannya, termasuk keluarga," kuncinya.(*)
Penulis: Adriansyah
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Tahanan Narkoba Arman Alias Bombom Kabur dari Rutan BNNP Sulbar saat Petugas Masuk Toilet
Terkini Lainnya
Pada saat itu, hanya satu orang yang berjaga Jumat dini hari yang luput dari pantauan petugas.
Wartawan Sempurna Pasaribu Masih Hidup Saat Rumah Dibakar Eksekutor, Dokter Forensik Ungkap 3 Fakta
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan