androidvodic.com

Mobil Karnaval Sound System Tabrak Bocah 14 Tahun hingga Tewas, Sopir Ditetapkan jadi Tersangka - News

News - Kecelakaan maut terjadi saat karnaval sound system di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (24/9/2023).

Sebuah mobil pikap menabrak tujuh orang dan satu di antaranya meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban meninggal merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis yang masih berusia 14 tahun.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan sopir mobil pikap dianggap lalai dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir tersebut bernama Ustadi (63) yang kini telah diamankan.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Beruntun yang Menewaskan 3 Orang, Persimpangan Exit Tol Bawen akan Dihilangkan

"Sudah dikakukan pemeriksaan terhadap sopir, aaat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin (25/9/2023).

Dikatakan Taufik, Ustadi dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Karena saat itu sopir lalai dan rem dalam keadaan berfungsi. Namun, tidak ada upaya dari driver untuk melakukan pengereman.

Ketika disinggung apakah sopir dalam pengaruh alkohol, Taufik menepisnya.

Terhadap sopir sudah dilakukan tes urine dan tidak ada indikasi mabuk.

Selanjutnya telah dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka.

Baca juga: Pilunya Nasib Adit dan Oky, Berniat COD HP Berujung Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bawen

Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan keesokan harinya.

"Update terbaru akan disampaikan oleh Kasatlantas keesokan harinya," terangnya.

Taufik menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari mobil pikap yang dikendarai Ustadi melaju dari arah timur ke barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat