Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Ditangkap, Motif karena Korban Gabung Geng Lain - News
News - Pelaku perundungan atau bullying terhadap siswa di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, telah ditangkap.
Sekedar informasi, video saat pelaku melakukan perundungan terhadap korban viral di media sosial dengan durasi 4 menit 15 detik.
Dalam video tersebut, tampak para pelaku memukul hingga menyeret korban.
Pasca-viralnya video tersebut, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Dikutip dari Tribun Banyumas, pelaku merupakan siswa kelas 9 SMPN 2 Cimanggu berinisial MK.
Baca juga: Viral Siswa SMP di Cilacap Jadi Korban Bullying hingga Alami Luka, Pemicunya Masalah Sepele
Sementara, korban berinisial FF yang merupakan adik kelas pelaku.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, mengungkapkan MK merupakan ketua dari sebuah kelompok siswa.
Arif mengatakan motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran korban bergabung dengan geng siswa lainnnya.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif.
Ratusan Personel Tangkap Pelaku di Rumahnya, Disoraki Warga
Arif juga mengungkapkan, saat penangkapan yang dilakukan pada Selasa (26/9/2023) malam, butuh ratusan personel untuk melakukannya.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.
Arif mengatakan pengerahan ratusan personil itu untuk menghalau massa saat mengamankan pelaku di rumahnya.
Baca juga: Siswi SD Petukangan Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Kepsek Enggan Disalahkan, Bantah Korban Bullying
Pada saat ditangkap, massa yang merupakan warga dan tetangga pelaku menyoraki lantaran video bullying-nya sudah viral di media sosial.
"Malu-maluin Cimanggu saja!"
Terkini Lainnya
Pelaku bullying terhadap siswa di Cimanggu, Cilacap telah ditangkap. Polisi mengatakan motif pelaku yaitu tidak terima korban bergabung geng lain.
Ratusan Personel Tangkap Pelaku di Rumahnya, Disoraki Warga
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng