androidvodic.com

Warga Kabupaten Malang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Modusnya Menawarkan Korban Tumpangan - News

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

News, MALANG -  Veri Cidiawanto (35) asal Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mencabuli perempuan yang baru dikenalnya.

Modusnya dengan menawari korban tumpangan.

Kejadian ini sudah berlangsung sejak 26 Maret 2022. Namun, tersangka baru diamankan pada 12 September 2023.

Peristiwa ini diketahui usai korban berinisial YAH (26) warga Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan melaporkan ke Polsek Singosari, pada 27 Maret 2022.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, usai menerima laporan pihak kepolisian lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.Warfg

"Setelah kejadian, tersangka langsung kabur, kami indikasi ia kabur ke wilayah Blora, Jawa Tengah.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Blora Jadi Tersangka Pencabulan, Korbannya 3 Bocah Laki-laki

Kemudian 1,5 tahun lamanya tersangka baru kami amankan di dekat rumahnya," ujar Wisnu.

 Wisnu menjelaskan kronologi kejadian bermula dari korban yang bekerja di wilayah Singosari dan baru pulang bekerja sekira pukul 20.00 WIB.

Ketika menunggu angkutan di wilayah Karanglo, Kecamaran Singosari, tiba-tiba korban dihampiri oleh tersangka bersama saksi Muhammad Devi mengendarai pikap yang mengangkut sayuran.

"Tersangka saat itu menawarkan tumpangan ke korban untuk diantar pulang ke Pasuruan setelah mengantarkan pikap.

Kemudian, tersangka kembali ke korban dengan mengendarai motor," jelasnya.

Korban menerima tawaran tersangka.

Selanjutnya, tersangka membonceng korban menuju ke rumah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat