androidvodic.com

Buka Pelatihan P3PD Gelombang 3, Dirjen Bina Pemdes Ingatkan Pentingnya Batas Desa - News

News - Pelatihan Program penguatan pemerintahan dan pembangunan Desa (P3PD) gelombang 3 di Provinsi Sulawesi Utara telah digelar.

Pelatihan yang berlangsung 27-30 September 2023 ini, diikuti 72 desa dengan 288 peserta dari Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan.

Total ada 9 kelas, terdiri enam kelas batas desa dari Kabupaten Minahasa Selatan dan tiga kelas BPD dari Bolaang Mongondow.

Pelatihan ini dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro.

Dalam pidato pembukaan, ia menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam bidang tematik penetapan batas desa.

Diketahui, pembukaan dilakukan hari ini, Kamis (28/9/2023), di Hotel Sintesa Peninsula, Manado.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro. (Ist)

Baca juga: Ratusan Perangkat Desa di Sulut Ikuti Pelatihan Kemendagri, Pelajari Aturan Batas Desa hingga BPD

Dalam arahannya, Eko menyebutkan bahwa penyelesaian batas wilayah administrasi desa menjadi hal yang harus segera diselesaikan.

Ia mengatakan, semua pihak harus melaksanakan Peraturan Presiden tentang kebijakan Satu Peta.

“Di mana terkait kondisi peta batas desa hingga saat ini bupati/wali kota yang melaporkan kepada kami perihal proses penetapan dan penegasan batas desa masih sangat minim," ucap Eko dalam rilis yang diterima News.

Ia menuturkan, dari 75.265 desa hingga saat ini tercatat baru 4,2 persen yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Wali kota dan dilaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemdes sebagai penegasan batas desa di wilayahnya.

Eko berharap, dari pelatihan ini, bisa meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penetapan batas desa.

Peserta juga diharapkan bisa memahami banyak hal terkait batas desa, sehingga penetapan penegasan batas desa bisa berjalan secara optimal.

"Dengan demikian pada tahun 2023 ini adanya penegasan peta batas desa dapat memberikan kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, dan kejelasan daftar pemilih, sehingga terciptanya efektivitas pelayanan masyarakat," kata Eko.

Dalam kegiatan ini, turut hadir asisten III Setda Provinsi Sulawesi Utara Frangky Manumpil yang sekaligus menjadi narasumber topik leadership.

Kemudian, ada Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara Darwin Muksin yang juga menjadi narasumber topik leadership, dan beberapa pejabat struktural dari kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.

(News, Renald)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat