Korban Perundungan Siswa SMP di Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk hingga Abses Urat Syaraf Leher - News
News - Polisi mengungkapkan kondisi FF, korban perundungan atau bullying di SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Pada Rabu (27/9/2023), FF disebutkan mengeluh sesak dada, lalu keluarga membawanya ke RSUD Majenang untuk menjalani rawat inap.
Dari hasil pemeriksaan MRI, FF diketahui mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan abses urat syaraf leher.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, FF bahkan hingga dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.
"Iya (korban dirujuk) biar ditangani profesional dan cepat. Keadaan sehat aman," katanya, Kamis (28/9/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.
Sebelumnya, FF juga sempat menjalani visum di RSUD Majenang dan ditemukan beberapa luka lebam.
Mulai dari luka di wajah, memar di perut dan bahu sebelah kanan.
Baca juga: 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Sementara itu, Fannky juga mengatakan, mengenai biaya perawatan medis FF, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membantunya.
"Polri membantu korban untuk pembiayaannya," kata Fannky.
Sesampainya di rumah, kakak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena melihat luka di tubuh sang adik.
Aksi perundungan yang menimpa FF tersebut viral di mesia sosial.
Video berdurasi 4 menit 15 detik itu memperlihatkan sekelompok remaja SMP melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswa, yakni korban FF.
Tampak dalam video, FF mendapatkan sejumlah pukulan, seretan, hingga diijak berulang kali.
FF pun terlihat tidak berdaya setelah mendapatkan 38 pukulan dan tendangan yang mengarah ke bagian perut korban.
Terkini Lainnya
Polisi mengungkapkan kondisi korban perundungan atau bullying di SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, kini dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto.
BERITA REKOMENDASI
Gempa M 4,9 Guncang Cilacap Pagi Ini, Terasa hingga Pangandaran
BERITA TERKINI
berita POPULER
Viral Bayi 5 Bulan Meninggal di Perjalanan Menuju RS di Ketapang, Telat Ditangani akibat Jalan Rusak
Iptu Rudiana Tegas Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Rendah, Gak Mungkin
Susno Duadji Nilai Hakim yang Adili Kasus Vina Cirebon pada 2016 Sembrono, Desak KY untuk Menindak
Kupang Diguncang Gempa 2 Kali Sore Ini, Terasa hingga Alor
Dugaan Perundungan Siswi SMP di Cianjur, Sekolah Membantah, Disdikpora Tunggu Bukti dari RS