Polisi Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PPDB di Kota Bogor, Pelaku Ditahan - News
News, BOGOR TENGAH - 5 pelaku yang terlibat dalam kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan polisi telah memeriksa sejumlah saksi, kemudian menganalisa barang bukti, kemudian mengerucut kepada pemeriksaan terhadap tersangka.
"Terkait dengan PPDB, penerimaan peserta didik baru SMP Kota Bogor yang pada saat itu terjadi sekitar bulan Juli tahun 2023," kata Teguh Prakoso, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Bohongi Bima Arya, Kepala Sekolah yang Pecat Guru di Bogor Ternyata Terima Rp 5 Juta saat PPDB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para pelaku langsung ditahan.
Inisial kelima tersangka adalah SR, AS, MR, BS dan RS.
Kelima pelaku ini modusnya memalsukan dokumen ke dalam sistem PPDB zonasi.
Beberapa dokumen yang dipalsukan adalah kartu keluarga (KK) hingga tanda tangan Kadisdukcapil Kota Bogor.
"Jadi dari KK ya, KK ini ini adalah KK yang palsu ya, dari tersangka lima tersangka ini mengganti tanda tangan Kadis Dukcapil, kemudian mengganti tanggal dikeluarkannya karena KK ini, karena KK aslinya itu yang tanda tangan berbeda," jelasnya.
Akibat perbuatan nekatnya itu kini, para tesangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Untuk para tersangka kita kenakan pasal 263 junto 266 KUHP, yaitu secara bersama-sama menyuruh, menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik atau membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 KUHP junto pasal 55 KUHP subsider pasal 263 KUHP junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Penulis: Wahyu Topami
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsuan Dokumen PPDB di Kota Bogor
Terkini Lainnya
Beberapa dokumen yang dipalsukan adalah kartu keluarga (KK) hingga tanda tangan Kadisdukcapil Kota Bogor.
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
BERITA REKOMENDASI
Cegah Kecurangan, KPAI Usulkan Sekolah Swasta Ikut PPDB Bersama
Cara Daftar PPDB SMP Banyumas 2024, Akses Laman ppdb.banyumaskab.go.id
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng