androidvodic.com

Polres Gianyar Periksa 2 Tersangka Tragedi Lift Maut Ayuterra Resort Hari ini, Bakal Ditahan? - News

News, BALI - Polres Gianjar hari ini Jumat (29/9/2023) memanggil dua tersangka putusnya tali lift inklinator Ayuterra Resort Ubud yang menyebabkan lima karyawan tewas.

Kedua tersangka itu yakni Vincent Juwono (VJ) selaku owner dan Mujiana selaku rekanan mekanik lift,

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Kamis (28/9), mengakui agenda pemanggilan tersangka itu.

Namun saat ditanya apakah kedua tersangka akan langsung ditahan di sel tahanan Mapolres Gianyar, Ario Seno belum bisa memastikan.

Pihaknya mempertimbangkan usia kedua tersangka, yang sudah lanjut usia.

Vincent Juwono diketahui telah menginjak usia 67 tahun.

"Untuk penahanan nanti kami akan bicarakan lagi, mengingat usia kedua tersangka sudah (tua)," ujarnya.

Terkait pemanggilannya sebagai tersangka pada hari ini, Vincent Juwono belum bisa dimintai tanggapan.

Saat Tribun Bali mendatangi Ayuterra Resort di Desa Kedewatan, Ubud, satpam resort mengatakan yang bersangkutan bersama istrinya, Linggawati Utomo sudah tidak pernah datang ke sana.

Dan, ia pun tak mengetahui di mana owner Ayuterra itu tinggal.

"Maaf untuk owner, sejak usai kejadian, sudah tidak pernah datang dan tinggal di sini," ujarnya.

TKP - Kronologi tragedi kecelakaan, yang menewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Bali, diduga disebabkan oleh tali seling atau sejenis pegangan lift pada jalurnya putus.
TKP - Kronologi tragedi kecelakaan, yang menewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Bali, diduga disebabkan oleh tali seling atau sejenis pegangan lift pada jalurnya putus. (Istimewa)

Tribun Bali pun sempat menghubungi Linggawati Utomo untuk mengkronfirmasi kesiapan suaminya dalam memenuhi panggilan polisi.

Namun beberapa kali ditelepon, ia tidak mengangkat. Pun saat dikirimi pesan via WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespon.

Begitu juga dengan I Nyoman Wirajaya, yang merupakan pengacara Ayuterra Resort, ia belum memberikan konfirmasi.

Namun sebelumnya, ia telah mengirimkan rekaman video terkait hal yang dilakukan pasca kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya mohon waktu, apa langkah hukum saya ke depan, saya perlu didiskusikan dengan tim saya. Itu saja yang baru bisa saya sampaikan, sambil menunggu informasi lebih lanjut apa langkah hukum yang akan diambil tim saya. Mohon waktu. Terima kasih," ujar Wirajaya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 2 Tersangka Tragedi Lift Maut Ayuterra Resort Ubud Diperiksa! Polres Gianyar Pertimbangkan Penahanan, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat