Poliandri di Probolinggo Berujung Maut, Begini Detik-detik Korban Dihabisi Suami : Memilukan - News
Laporan Wartawan Tribun Jatim Ignatia
News, PROBOLINGGO - Seorang istri di Probolinggo tewas dibacok oleh suaminya dan dibiarkan jenazah di dalam selokan.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Bambang (40) warga Dusun Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tega mengahabisi nyawa istrinya sendiri.
Ironisnya, anak kandung korban, Muhammad Nur (20) turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dia gelap mata membunuh Ar (35), karena menduga istrinya bermain serong dengan pria lain.
Baca juga: Ibu Muda di Probolinggo Tewas di Tangan Suami dan Anak Kandung, Kronologi hingga Motif Pembunuhan
Korban dikabarkan sudah menikah lagi dengan pria idamannya, BA (38) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Bambang mengatakan, motif sakit hati yang mendasari dirinya bersama anak pertama, membunuh sang istri.
Bambang menyebut, istrinya selingkuh dengan laki-laki lain.
"(Korban) Itu istri saya. Saya diselingkuhi," katanya lirih.
Tindakan jahat itu dilakukan Bambang dan Muhammad Nur, kala bertemu dengan Ar yang berboncengan dengan BA, di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan.
Bambang dan Muhammad Nur mengadang korban.
Tanpa panjang lebar, Ar dihujam sabetan celurit oleh suami dan anaknya itu.
Ar menderita delapan luka sayatan di tubuhnya, antara lain, kepala, tangan, dan leher.
Terkini Lainnya
Ironisnya, anak kandung korban, Muhammad Nur (20) turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebu
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar