androidvodic.com

Kasus Bayi Dilindas Pajero Sport di Kota Makassar Berakhir Damai - News

News, MAKASSAR- Kasus bayi satu tahun empat bulan yang dilindas pengendara Pajero Sport di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berakhir damai.

Kesepakatan damai dilakukan setelah  pengendara Pajero Sport bernama Hj Aty bertemu dengan Arni, orang tuakorban bernama.

Pertemuan keduanya berlangsung di ruang Satlantas Polrestabes Makassar, Senin malam.

Baca juga: Viral Pajero Sport Lindas Balita, Pengemudi Beri Uang Rp150 Ribu, Sempat Minta Tak Dilaporkan Polisi

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, perdamaian tersebut diinisiasi kedua pihak.

Pihaknya mengaku hanya menfasilitasi perdamaian keduanya.

"Ada pertemuan kedua pihak, baik itu dari pelaku maupun korban beberapa waktu yang lalu," kata Amin Toha, ditemui wartawan, Selasa (3/10/2023) siang.

Amin Toha menjelaskan, keduanya sepakat berdamai berdasarkan keinginan dari orang tua korban dan terduga pelaku sendiri. 

"Ini bukan kami (yang damaikan), kami hanya inisiasi dan tentunya ini sudah sesuai aturan yang berlaku," jelas Amin Toha. 

Lebih jauh Amin Toha menjelaskan, perdamaian tersebut juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021. 

"Ada beberapa persyaratan yang telah dipenuhi  Ini diajukan dari pihak korban dan persyaratan yang diajukan itu harus dilengkapi surat pernyataan," terang Amin Toha.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Tetangga yang Tabrak dan Lindas Pemotor di Cakung Murni Pembunuhan

"Jadi, kedua persyaratan itu baik formal maupun materai dan persyaratan Lalulintas sudah dipenuhi," sambungnya. 

Dengan begitu, kasus pengendara Pajero Sport yang melindas Balita 15 tahun itu dinyatakan sudah ditutup, 

"Kasus ini sudah selesai. Dan hari ini saya katakan yang punya inisiasi itu dari kedua belah pihak, kami dari kepolisian hanya mediasi oleh penyidik," tandasnya. 

Sementara itu terduga pelaku, Hj Aty mengaku saat ini sudah berdamai dengan korban serta meminta maaf atas apa yang telah terjadi sebelumnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat