androidvodic.com

Kualitas Udara di Kota Palangkaraya Buruk, Bayi harus Berada Ruangan Berkualitas Udara Bagus - News

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Pangkan B

News, PALANGKARAYA - Kualitas udara buruk masih terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (5/10/2023).

Data dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Palangkaraya menempati posisi pertama kualitas udara dengan kategori berbahaya di Indonesia.

Diketahui bahwa ISPU Net menunjukan partikulat atau PM 2,5 pada angka 385 yang artinya kualitas udara berbahaya Palangkaraya pada pukul 11.00 WIB.

Kemudian PM 10 berada pada angka 231 kualitas udara sangat tidak sehat, diikuti Karbon Monoksida (CO) pada angka 145 yang menunjukan tidak sehat.

Sedangkan Nitrogen Dioksida (NO2) pada angka 58  yang menunjukan kualitas udara sedang, serta Hidrocarbon (HC) pada angka 164 menunjukan kualitas udara tidak sehat.

Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi dalam 2 bulan terakhir.

Baca juga: Warga OKU Timur Diimbau untuk Tak Bakar Lahan, Bisa Terjerat Hukum apabila Ditemukan

Satgas Karhutla pun terus berupaya memadamkan api yang membakar lahan di tengah musim kemarau ekstrem yang disertai El Nino.

Bahkan Stasiun Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tjilik Riwut Palangkaraya, memprediksi hujan akan kembali mengguyur pada pertengahan November 2023.

 Melihat kualitas udara yang memburuk, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Palangkaraya, Achmad Zaini memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat harus waspada dan melindungi sistem pernafasan dengan menggunakan masker yang layak,” ujarnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.

Kepala DLH mengatakan, penggunaan masker mampu menyaring pencemar udara, terutama jika akan beraktivitas di luar ruangan.

“Bagi yang mempunyai bayi harus berada di ruangan yang lebih baik kualitas udaranya, serta memastikan konsumsi cairan dan makanan yang cukup gizi,” pinta Achmad.

Sedangkan, bagi masyarakat yang menderita sakit pernafasan harus selalu dalam pantauan keluarga atau tenaga kesehatan.

“Masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar rumah seminimal mungkin, serta mari bersama-sama berdoa semoga bencana ini segera berakhir,” tutup Achmad Zaini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kualitas Udara Kode Hitam Berbahaya di Palangkaraya, Kepala DLH: Bayi Harus di Ruangan Udara Baik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat