androidvodic.com

Keluarga Korban Pembunuhan Anak Anggota DPR Tutup Jalan Damai: Segala Bentuk Pemberian Akan Ditolak - News

TRIBUNEWS.COM, SUKABUMI - Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti (29) menutup pintu damai terhadap pihak keluarga Gregorius Ronald Tannur (31).

Diketahui, Dini dan Ronald Tannur sebenarnya adalah pasangan kekasih. Tragis, Dini tewas dianiaya Ronald.

Korban meninggal di tangan Ronald pada satu dini hari di Surabaya, Jawa Timur. 

Baca juga: Alasan Ronald Tannur Tak Dijerat Pasal Pembunuhan, Pakar Hukum Soroti Jabatan Ayah Tersangka

Belakangan, ada pihak ketiga yang berupaya berkomunikasi dengan keluarga Dini. Pihak itu menyampaikan ada keinginan damai dari pihak pelaku. 

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura, mengungkapkan, pihaknya mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka.

"Dalam video ini saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).

"Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," tutur Dimas. 

Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab

"Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu," ucap Dimas.

Dia mengatakan, langkah itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Edward Tannur Bantah Intervensi Kasus Penganiayaan DSA, Minta Ronald Tannur Hadapi Jerat Hukum

"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak pengacara pun akan menjamin masa depan pendidikannya. 

"Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas.

Sebagai kuasa hukum, pihaknya pun memastikan, proses hukum yang berjalan harus dilaksanakan dengan seberat-beratnya dengan pasal 338 KUHP. 

"Keluarga berkomitmen bahwa tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian, apabila diberikan embel-embel santunan sebagai alat untuk melakukan perdamaian atau pencabutan perkara," kata Dimas.

Baca juga: Anak Anggota DPR Ronald Tanur Sempat Berbohong, Sebut DSA Meninggal karena Asam Lambung

Untuk diketahui, Ronald merupakan anak anggota DPR RI yang bernama Edward Tannur.

Polisi telah menetapkan Ronald sebagai tersangka dalam kasus hilangnya nyawa Dini. (*)

Penulis: Dian Herdiansyah

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Dini Wanita Sukabumi Tegaskan Tak Ada Jalan Damai untuk Anak Anggota DPR RI

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat