androidvodic.com

Mahasiswi di Sumsel Tewas di Kamar Kos saat Aborsi, Sempat Kirim Pesan ke Pacar yang Menghamili - News

News - Seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan berinisial HA (24) ditemukan tewas di kamar kosnya, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Diduga HA tewas usai melakukan aborsi sendiri tanpa pendampingan medis.

HA ditemukan pertama kali oleh adiknya dalam keadaan lemas dan sudah bersimbah darah.

HA kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Kepolisian Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan isi chat terakhir mahasiswi tersebut dengan kekasih yang menghamilinya.

Baca juga: Nasib Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Warga di Lampung: Dibebaskan, Diberhentikan dari Kampus

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, dari hasil analisa Handphone milik korban, diketahui terjadi percakapan Whatsaap antara korban dengan pacarnya pada Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira jam 16.28 WIB.

Korban menyampaikan kepada pacarnya bahwa ia akan menggugurkan bayi di dalam kandungannya.

"Namun pacarnya berinisial A melarangnya karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya saat dikonformasi, Kamis (12/10/2023).

Lanjut dikatan, pacar korban saat dihubungi polisi via telepon membenarkan ia pacaran dengan korban dan sudah berlangsung satu tahun lamanya.

Keduanya sering melakukan hubungan suami isteri ketika bertemu di Palembang dan di tempat kost korban.

"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswi Udinus Semarang Akhiri Hidup di dalam Kamar Kos, Pacar Ungkap Fakta : Terjerat Pinjol?

Dari hasil pengamatan luar terhadap mayat korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan, dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kamar kost-kostan korban

"Sebelum ditemukannya mayat korban dan bayi korban dari beberapa hasil keterangan sehingga dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap," paparnya.

Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah dibawa ke kampung halamannya OKU Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat