androidvodic.com

Sempat Jadi Saksi Kunci, Polisi Sebut Danu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Lalu - News

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

News,  BANDUNG -  Muhammad Ramdanu ternyata merupakan pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, Danu telah menyerahkan diri ke Polda Jabar.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam. 

Surawan belum memberikan informasi lebih terperinci terkait sosok Danu tersebut.

Polisi juga belum mau membeberkan apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada tersangka lainnya.

Baca juga: Gandeng Bareskrim, Polda Jabar Berupaya Ungkap Jaringan Selebgram yang Promosikan Situs Judi Online

"Sebentar masih anev (analisis dan evaluasi)," katanya. 

Sebelumnya, Danu disebut sebagai saksi kunci pada kasus pembunuhan yang terjadi di Jalancagak, Subang.

Saat itu, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dengan luka tak wajar di bagasi Alphard, 18 Agustus 2021 pagi.

Polisi tak jua menetapkan tersangka meski kasus itu sudah terjadi dua tahun lebih dan lebih dari 100 saksi telah diperiksa.

Bahkan, kasus ini ditarik ke Polda Jabar setelah ditangani Polres Subang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Ungkap Danu Pelaku yang Hilangkan Nyawa Tuti dan Amalia di Kasus Subang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat