androidvodic.com

Bujangan Berusia 41 Tahun di Kabupaten Blitar Jadi Tersangka Rudapaksa, Korban Siswi Kelas 6 SD - News

Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi

News, BLITAR - MSH (41) warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur  tega menyetubuhi paksa anak perempuan kelas 6 SD yang masih satu kampung.

Pria lajang melakukan aksi di rumah pelaku pada akhir September 2023.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti satu bantal, satu perlak warna merah, sarung warna cokleat, sapu tangan ada bercak darah," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kamis (19/10/2023).

Peristiwa tersebut berawal ketika korban naik sepeda lewat di depan rumah pelaku.

Pelaku menghadang sepeda korban dan mendorongnya masuk ke rumah.

Pelaku sempat menawari korban makan, tapi korban tidak mau.

Baca juga: Polisi lanjutkan kasus dugaan pemerkosaan oleh bupati Maluku Tenggara, LPSK siagakan perlindungan darurat

Lalu pelaku memeluk korban dan korban sempat berontak.

"Korban berontak tapi tetap dipaksa oleh pelaku dan kemudian terjadi persetubuhan," ujar Yoyok.

Menurut Yoyok, pelaku merencanakan aksinya kepada korban sudah sejak tujuh hari.

Pelaku mengamati korban yang sering lewat di depan rumah pelaku.

 "Pelaku sudah merencanakan aksi itu tujuh hari sebelumnya untuk menyetop korban.

Pelaku sering lihat korban jalan sendiri di depan rumah pelaku.

Pengakuan pelaku aksi itu baru sekali ini," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat