androidvodic.com

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Syok Rumahnya Digeledah Puluhan Polisi Saat Subuh - News

News, SUBANG - Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi dan Agil Aulia kaget bukan kepalang ketika tiba-tiba puluhan polisi menggerebe rumahnya pada Selasa(17/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Puluhan polisi dari Polda Jabar datang ke rumah Mimin langsung mendobrak rumahnya dan masuk langsung memeriksa semua isi rumah.

Bahkan Mimin dan kedua anaknya beserta Yosep langsung diborgol dan langsung digiring ke Mapolda Jabar guna diperiksa.

Baca juga: Drama Yosep dan Mimin yang Kini Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Pernah Bersumpah Tak Terlibat

Pada hari itu juga, Mimin bersama kedua anaknya dan Yosep Hidayat langsung ditetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Penetapan tersangka terhadap Mimin dan kedua anaknya beserta Yosep berdasarkan pengakuan sepihak dari Danu, yang sejak Senin(16/10/2023) telah menyerahkan diri dan mengakui dirinya terlibat.

Danu juga mengaku mengetahui semua yang terjadi di malam pembantaian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Tentunya saya dan kedua anak serta keluarga sangat shock dengan penggerebegan yang terjadi diwaktu subuh pada hari Selasa kemarin," kata Mimin saat ditemui awak media dikediamannya, di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis(19/10/2023) malam

Mimin juga mengaku, dirinya menjalani pemeriksaan selama seharian di hari penangkapan dirinya bersama kedua anaknya bersama Yosep.

"Saya dan kedua anak saya diperiksa penyidik seharian di Polda Jabar dan langsung ditetapkan tersangka berdasarkan pengakuan sepihak Danu," ucapnya

Mimin juga mengaku bersyukur, sekalipun ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditangkap Saat Tidur, Ini Tampangnya Saat Ditahan

"Alhamdulillah, sampai malam ini saya dan kedua anak saya masih dalam keadaan sehat dan berada di rumah sekalipun sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor," pungkasnya.

Tadi Malam Polisi Gelar Pra Rekonstruksi

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00. 

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat