androidvodic.com

Viral Aksi Diduga Begal Acungkan Sajam ke Pengendara di Tol Jakarta-Tangerang, Polisi: Ugal-ugalan - News

News – Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pemuda yang yang diduga akan membegal mengacungkan senjata tajam (sajam) ke pengendara mobil di sebuah tol.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @infotangerangkota, Rabu (25/10/2023), perekam video memperlihatkan aksi pengendara mobil Honda Brio yang berada di depannya saat mengacungkan senjata tajam.

Terlihat, senjata tajam yang dibawa tergolong panjang.

Tak terdengar jelas apa yang dibicarakan oleh perekam video.

Namun, terlihat dari gestur tangannya, pemuda yang mengacungkan senjata tajam itu meminta perekam video untuk lebih mendekat.

Saat didekati, pemuda yang menggunakan topi dan kaus hitam itu kemudian memasukkan senjata tajamnya ke mobil.

Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Viral Tabrak Pengendara Motor Terbukti Mengantuk, Hasil Tes Urine Negatif

Dalam keterangan di unggahan tersebut, seorang warganet bernama Tiara Sameth memberikan informasi bahwa perekam video tersebut merupakan kerabatnya.

Diduga, pemuda yang akan melakukan aksi pembegalan tersebut juga sempat memukul mobil kerabatnya itu.

"Om saya ga berani turun min,soalnya dia Pepet terus terus takutnya ada gerombolan nya, Kaca mobil juga sempet dia pukul pake sajamnya itu," ujar Tiara Sameth dalam keterangan unggahan tersebut.

Namun, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan video tersebut bukanlah aksi pembegalan.

Peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Tangerang KM 15, Kota Tangerang pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 05.30 WIB itu dipicu lantaran pengendara mobil Honda Brio yang berinsial MAP (22) ugal-ugalan.

Lantaran MAP ugal-ugalan, Yoga, pengemudi mobil yang berada di belakanganya lalu membunyikan klakson.

Hal tersebut memicu amarah MAP dan membuat pemuda 22 tahun itu mengejar mobil Yoga.

"Itu bukan begal. Dia itu ini loh ugal-ugalan terus mengerem mendadak terus diklakson sama (korban) yang di belakangnya. Itu cerita dari korban," kata Zain, Kamis (26/10/2023), dikutip dari TribunJakarta.

Tidak hanya mengejar, MAP juga mengadang dan mengeluarkan senjata tajam yang diduga berupa pedang ke arah mobil Yoga.

Dikatakan Zain, kini MAP berhasil diamankan di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan beserta barang bukti sajam dan mobil Honda Brio yang dikemudikan pelaku.

MAP bahkan terancam dikenakan pasal berlapis.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun,” kata Zain.

(News/Linda) (TribunJakarta.com/Rr Dewi kartika H)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat