Dokter dan Mahasiswi Unhas Selingkuh di Rusunawan, Pihak Kampus Beri Sanksi Skorsing 2 Semester - News
News - Seorang istri di Makassar, Sulawesi Selatan menggrebek suaminya yang berselingkuh dengan mahasiswi kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).
Suami yang selingkuh merupakan dokter residen Unhas.
Kini, keduanya disanksi skorsing dua semester oleh pihak Unhas karena terlibat perselingkuhan yang dilakukan di rusunawa Unhas.
Istri yang berinisial DLP (33) melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tamalanrea.
Dewan Etik Unhas akhirnya turun tangan melihat kasus tersebut.
Baca juga: Begini Ending Kisah Pasangan Selingkuh di Jeneponto yang Video Penggerebekannya Viral
"Kalau kasus yang dirusunawa itu sudah diputuskan sanksinya," kata Ahmad Bahar saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
"Sanksi dari komisi etik itu 2 semester (skorsing)," sambungnya.
Ahmad Bahar menyebut Unhas memproses sanksi usai masuknya laporan DLP.
"Kasus ARS diproses di Unhas karena istrinya memasukkan pengaduan di Unhas," katanya.
Tiga Bulan Tak Pulang
Beredar viral kabar seorang dokter berinisial ARS (32) digrebek istrinya saat berduaan dengan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).
DLP justru mendapat penganiayaan saat mendapati suaminya selingkuh.
DLP mengaku penggerebekan terjadi pada 13 Agustus 2023 lalu dan ia telah melaporkan kasus KDRT.
"Agustus tanggal 13 malam (kejadiannya). Tanggal 14 itu saya ke Polsek Tamalanrea melapor," kata DLP dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (24/10/2023) sore.
Baca juga: Oknum Kades di Luwu Kepergok Selingkuh, Foto Mesranya Beredar
Terkini Lainnya
Pihak Unhas telah memberikan sanksi terhadap dokter dan mahasiswi yang selingkuh di lingkungan kampus. Keduanya diskorsing selama dua semester.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kamar Kos Jaktim, Saksi Sempat Lihat Pria Bawa Koper
Motif Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali, Terancam 15 Tahun Penjara
Detik-detik Satu Keluarga di Bekasi Tewas akibat Kebakaran, Percikan Api Muncul saat Korban Tidur
Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman
Sosok Siswandi, Eks Jenderal Polri yang Bela Pak RT Abdul Pasren, Pernah Jadi Kapolres Cirebon Kota