androidvodic.com

Identitas 14 Korban Tewas Oplosan Maut di Subang, Berikut Nasib Warung Mirasnya - News

News, SUBANG - Korban pesta minuman keras (miras) oplosan maut di Kabupaten Subang, Jawa Barat terus berjatuhan.

Pada Selasa (31/10/2023) pagi dikabarkan dua orang lagi meninggal dunia.

Dengan demikian korban tewas berjumlah 14 orang.

Sementara empat orang lainnya masih dalam perawatan di RSUD Subang.

Baca juga: Dari 15 Orang Korban Miras Oplosan di Subang Ternyata Ada yang Merupakan Pasangan Suami Istri

Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra mengatakan keprihatinannya karena korban terus bertambah.

"Total korban miras oplosan hingga Selasa (31/10/2023) telah mencapai 18 orang yang menjalani perawatan di RSUD Subang, 14 orang di antaranya meninggal dunia dan 4 orang masih menjalani perawatan dan dalam keadaan kritis," ujar Iptu Herman Saputra, Selasa (31/10/2023).

Sementara itu Humas RSUD Subang dr. Wawan Gunawan membenarkan korban meninggal dunia akibat miras oplosan berjumlah 13 orang. Namun ada satu lagi yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang

"Death On Arrival "Datang Ke RS dalam keadaan Meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang, jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan 4 orang dalam keadaan kritis," katanya

Identitas korban tewas:

  1. Luthfi Gumilar, Sagalaherang
  2. Rijwan Nurjaman, Jalancagak
  3. Mirda Romansa, Dusun Sukarahayu, Kelurahan Karanganyar
  4. Mulyana, Jalancagak
  5. Ayo Robianto, Jalancagak
  6. Heri Sutisna, Kasomalang
  7. Dadang, Jalancagak
  8. Yusuf, Jalancagak
  9. Muhamad Budiman, Sagalaherang
  10. Mega Mulyana, Kasomalang
  11. Tella Tania, Kasomalang
  12. Muhamad Rizki Hadi, Jalancagak
  13. Cahyan, Warga Desa Tambakan, Kec. Jalancagak
  14. Arif, Warga Desa Jalancagak
Polisi mendatangi tempat penjual miras oplosan di Subang yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dan lima lainnya kritis, Senin (30/10/2023).
Polisi mendatangi tempat penjual miras oplosan di Subang yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dan lima lainnya kritis, Senin (30/10/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)


Korban Kritis

  1. Asep Supriatna, Sagalaherang 
  2. Dendi Riandi, Jalancagak 
  3. Oman Sumarna, TKP beda 
  4. Ramdhan, TKP Hajatan 

Sementara untuk penjual dan pengoplos miras oplosan tersebut, sudah berhasil kami ringkus, tersangka merupakan pasangan Suami Istri.

"Tersangka merupakan Pasutri yakni berinisial NN(59) dan Istri(48) warga Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak, Subang, kedua pelaku ditangkap di Kawasan Bandung Barat," katanya.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut, saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Subang dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kedua tersangka yang merupakan pasutri tersebut terancam pasal pasal 204 KUHP pidana dan atau pasal 146 juta pasal 140 undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya

Sementara itu Humas RSUD Subang dr. Wawan Gunawan membenarkan korban meninggal dunia akibat miras oplosan berjumlah 13 orang. Namun ada satu lagi yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang

"Death On Arrival "Datang Ke RS dalam keadaan Meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang, jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan 4 orang dalam keadaan kritis," katanya

Warung Oplosan Dihancurkan Warga

Sementara warung yang menjual miras maut tersebut kini telah diamuk oleh massa di wilayah tersebut.

Kejadian ini, ujarnya, membuat warga sangat geram.

Baca juga: 11 Warga Subang Tewas usai Pesta Miras Oplosan, Pemilik Warung Miras Masih Buron

"Semalam, warga bahkan sempat melakukan sweeping dan menghancurkan beberapa warung penjual miras yang ada di Jalancagak dan sekitarnya," kata Kepala Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Indra Zaenal SH.

Tak hanya menghancurkan minuman keras yang mereka jual, warga juga menghancurkan semua barang yang ada di warung-warung penjual minuman keras oplosan tersebut.

Belum diketahui pasti bagaimana warung-warung minuman keras oplosan tersebut selama ini bisa luput dari perhatian hingga bisa tetap beroperasi. (Ahya Nurdin/Tribun Jabar)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat