Anak Pensiunan Polisi di Sulteng Akui Bunuh Bocah SD, Korban Dicekik - News
News, PALU - Remaja berinisial MFM (16) membunuh bocah SD berinisial AR (8) di Palu, Sulawesi Tengah.
Aksi pembunuhan anak pensiunan perwira polisi di Polda Sulteng ini tergolong keji.
Melansir Kompas.com kasus ini berawal dari orangtua yang melaporkan anaknya hilang ke Polsek Palu Barat pada Selasa (31/10/2023) pukul 21.30 Wita.
AR (8) diduga dibunuh oleh MFM di area jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Keluarga Ungkap Kronologi Bocah SD di Palu Dibunuh Anak Pensiunan Polisi, Korban Diiming-iming Es
Kepada polisi, pelaku MFM mengakui aksi keji perbuatannya menghabisi bocah SD tersebut.
Saat dimintai keterangan, MFM sempat berbelit-belit terkait keterangan hilangnya bocah kelas 2 SD tersebut.
"Saat kami bawa jalan untuk menunjukan lokasinya, MF tidak bisa menunjukkan jalannya," kata Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/11/2023).
MF akui cekik dan tinggalkan korban di lorong.
Meski begitu, MF akhirnya tak dapat mengelak dan menunjukkan lokasi korban.
"Tapi ada saksi lain yang melihat bahwa MF yang membawa korban. MF tak bisa mengelak. Setelah kita bujuk akhirnya dia menunjukan lokasinya," jelasnya.
Setelah sampai di lokasi yang ditunjukkan MF, polisi akhirnya menemukan bocah tersebut dalam kondisi meninggal dunia.
Malam itu juga polisi langsung mengamankan MF.
"Pengakuannya MF ke kami, bocah itu di bunuh dengan cara dicekik," kata Rustang.
![Kronologi Anak Pensiunan Perwira Polisi di Sulteng Bunuh Bocah SD](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anak-pensiunan-perwira-polisi-di-sulteng-bunuh-bocah-sd-1.jpg)
Terduga pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Palu, sementara jenazah korban telah dimakamkan pada Rabu, 1 November 2023, setelah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Terkini Lainnya
Remaja berinisial MFM (16) membunuh bocah SD berinisial AR (8) di Palu, Sulawesi Tengah, korban dicekik dan ditinggalkan di lorong.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan