Dalih Fitri Sandayani, Pengantin Baru yang Kabur Sebulan dari Suaminya: Ingin Tenangkan Diri - News
News - Sosok Fitri Sandayani yang sempat membuat heboh warga Tanah Sareal, Bogor, lantaran kabur dari rumahnya sejak 1 Oktober 2023 lalu akhirnya ditemukan pada Sabtu (28/10/2023) lalu.
Ternyata, selama kabur, Fitri menyewa sebuah kontrakan yang tidak jauh dari kediaman suaminya, Mustofa.
Dia ditemukan oleh rekan Mustofa yang bekerja sebagai pemulung.
"Ditemuin temen saya yang lagi ngerongsok. Temen saya kenal dan tahu mukanya," ujarnya dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (2/11/2023).
Lalu apa alasan Fitri Sandayani tega kabur dari Mustofa selama sebulan?
Ketika ditanyakan ke Fitri, Mustofa mengatakan bahwa istrinya itu hanya ingin menenangkan diri.
Baca juga: Fitri Sandayani Pengantin Baru yang Kabur Ditemukan, Ini Caranya Bertahan Hidup Sebulan Tanpa Kerja
Namun, Mustofa seakan tidak percaya dengan dalih dari Fitri.
"Saya belum nanya lagi. Katanya sih cuma pengen nenangin doang, gitu doang. Kan kalo nenangin diri kenapa kabur kan," tuturnya.
Padahal, kata Mustofa, sebelumnya Fitri mengaku bahwa dirinya kabur ke Jakarta.
Kendati demikian, Mustofa masih tidak percaya dengan dalih dari Fitri sehingga tega kabur meninggalkan dirinya.
"Iya, kaburnya kan kemarin ngomongnya ke Jakarta tapi gak tau juga bisa ada di situ, masih simpang siur nggak jelas," katanya.
Selama kabur, Mustora mengungkapkan sang istri menjual seluruh perhiasan yang diberikan olehnya.
Hal itu pun diakui oleh Fitri ketika ditanya Mustofa.
"Kata dia gitu, dijual (perhiasan) yang saya kasih itu dijual untuk modal hidupnya," katanya.
Terkini Lainnya
Begini dalih Fitri Sandayani yang kabur selama sebulan dari suaminya di Bogor dan ditemukan oleh tukang rosok tak jauh dari tempat tinggalnya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar