androidvodic.com

Eks Kades di Banten Pakai Uang Dana Desa Rp225 Juta untuk Karaoke dan Sawer LC Bareng Staf - News

News - Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten mengaku menggunakan dana desa ratusan juta untuk hiburan karaoke bersama stafnya.

Hal itu diungkapkan Aklani dalam sidang dugaan korupsi dana desa tahun 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan agenda mendengarkan pengakuan terdakwa, Selasa (31/10/2023).

Dilansir Tribun Banten, Aklani menjabat kepala desa pada 2015-2021.

Aklani didakwa melakukan korupsi dana desa senilai Rp925 juta.

Penuntut mengatakan Aklani tidak melaksanakan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan di APBDes.

Aklani juga didakwa menggelapkan gaji pegawai demi kepentingan pribadi.

Baca juga: Viral Kades di Pasuruan Adu Mulut dengan Kapolsek karena Lomba Voli Dihentikan, Ngaku Sudah Izin

Aklani mengaku, uang sekira Rp225 juta dipakainya untuk karaoke hingga menyawer pemandu lagu (PL) alias ladies companion (LC).

Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra menanyakan digunakan untuk apa saja dana desa yang digelapkan itu.

"Saya pakai uangnya Rp225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon."

"Nyanyi-nyanyi doang," ungkap Aklani.

ILUSTRASI Karaoke
ILUSTRASI Karaoke (Freepik wirestock)

Hakim heran bagaimana bisa uang ratusan juta habis hanya untuk karaoke.

Aklani lalu mengatakan hampir setiap hari ia dan stafnya foya-foya di tempat karaoke.

"Setiap hari hiburan terus yang mulia, ya mungkin kalau di total-total, ngasih nyawer (PL atau LC). Biasa nyawer ada yang Rp500 ribu ada yang Rp700 ribu, terus buat makan. Staf-staf saya juga ikut nyawer," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Kades di Grobogan yang Viral Pamer Uang Sekardus, Terjerat Utang Miliaran Rupiah saat Nyalon

Aklani menyebut sekretaris desa (Sekdes) dan tiga pejabat desa lainnya ikut dalam karaoke tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat