Sedang Mandi di Sungai Bersama Teman-temannya, Pria di Kudus Tewas Tenggelam dan Terseret Arus - News
News - Seorang pemuda bernama Muhammad Alfin Syahreza ditemukan meninggal dunia di Sungai Dukuh Karangturi, Desa Wotan, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Rabu (1/11/2023).
Korban yang merupakan warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus terebut tewas setelah terseret arus sungai saat mandi bersama teman-temannya.
Diketahui, sungai tersebut berada di perbatasan antara Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan, sekira pukul 16.00 WIB, korban bersama temannya mandi di sungai.
Korban terseret arus bawah sungai yang deras dan akhirnya tenggelam.
"Teman korban sempat meminta tolong kepada warga sekitar dan berusaha mencari korban yang hanyut. Sekitar setengah jam kemudian, jasad korban ditemukan 10 meter dari lokasi tenggelam," kata dia mewakili Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Pelajar SMA di Mojokerto Tewas Tenggelam padahal Korban Sempat Dilarang Mandi oleh Temannya
Polisi pun langsung mengecek ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah korban dan berkoordinasi dengan Tim Medis Puskesmas Sukolilo.
AKP Sahlan menuturkan, dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Sukolilo, tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
Korban dipastikan meninggal karena paru-paru kemasukan air. Ditandai dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa.
"Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo serta Tim medis Puskesmas Sukolilo," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria Asal Kudus Tewas Tenggelam di Pati saat Mandi di Sungai
Terkini Lainnya
Seorang pemuda bernama Muhammad Alfin Syahreza ditemukan meninggal dunia di Sungai Dukuh Karangturi, Desa Wotan, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah
VIDEO Pakar Prediksi Polda Jabar Enggan Bayar Rp 100 Juta ke Pegi, Sebut Memperburuk Citra Polri
BERITA REKOMENDASI
Kapal Tenggelam di Pantai Yaman, 49 Orang Tewas dan 140 Hilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar