Kakek Berusia 67 Tahun Warga Blora Tewas dalam Kecelakaan Maut di Gresik - News
Laporan Wartawan Surya Willy Abraham
News, GRESIK - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di Gresik Jawa Timur.
Korban Ali Achmad Salim berusia 67 tahun.
Ia seorang kakek berasal dari Korban berasal dari Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pengendara motor itu tewas usai gagal menyalip truk dari sebelah kiri di Jalan Raya Gresik-Lamongan, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jumat (3/11/2023) pukul 11.00 Wib.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 K 4944 ZY.
Baca juga: Ayah di Gresik Pembunuh Putri Sendiri Minta Dihukum Mati, Afan Ingin Bertemu Buah Hatinya di Surga
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita mengatakan, kecelakaan lalu lintas terjadi saat sepeda motor Honda Supra yang dikendarai korban berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Setibanya di Jalan Raya Gresik-Lamongan, korban bermaksud mendahului dari sisi sebelah kiri atau utara truk tronton L 8171 UJ.
Truk tersebut dikemudikan Endik Muji Santoso, berjalan searah dengan kecepatan sedang.
"Korban yang pengendara sepeda motor Honda Supra saat mendahului dari sisi sebelah kiri mengambil haluan terlalu dekat, sehingga membentur bagian kiri truk tronton.
Selanjutnya, korban terjatuh ke kanan membentur roda kiri belakang truk tronton dan terjadilah kecelakaan," ungkap Iptu Tita.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan VER jenazah.
"Korban meninggal dunia mengalami luka pada dada dan kepala," ucap Tita.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kecelakaan Lalu Lintas Maut di Gresik, Kakek Asal Blora Meninggal Akibat Gagal Salip Truk
Terkini Lainnya
Korban yang pengendara sepeda motor Honda Supra saat mendahului dari sisi sebelah kiri mengambil haluan terlalu dekat, sehingga membentur bagian kiri
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar